Advertisement
Pinjam Rp5 Juta di Pinjol Sleman, Bunganya Rp80 Juta Sebulan

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Arif Rachman menyebut orang yang meminjam uang Rp5 juta di pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman dalam satu bulan bunganya bisa mencapai Rp80 juta.
Hal itu berdasarkan penyelidikan atas terungkapnya kasus pinjol ilegal yang dibongkar di Sleman beberapa waktu lalu dari laporan seorang korban yang diterima Polda Jabar.
Advertisement
"Saya masih klarifikasi nih (bunganya), itu tergantung kesepakatan mereka gitu. Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari dan sangat fantastis," kata Arif, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).
Tak hanya soal bunga, menurut Arif, cara penagihan yang dilakukan oleh para penagih pinjol itu pun penuh dengan ancaman hingga membuat peminjam uang atau korban mengalami depresi.
Menurut Arif, para penagihnya memang mendapat perintah dari atasannya untuk melakukan ancaman tersebut. Jika tidak, maka menurutnya para penagih atau desk collection itu terancam dipecat.
"Memang pasar dari pinjol ini adalah sangat kecil ya, mikro lah, jadi ada yang Rp2 juta, Rp5 juta kemudian Rp10 juta. Tapi bunganya yang memang sangat fantastis dihitung per hari," kata Arif lagi.
Kini polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini, yakni RSS direktur utama perusahaan, GT menjabat sebagai asisten manajer, AZ sebagai HRD, RS sebagai HRD, MZ sebagai IT support, EA pemimpin tim desk collection, EM sebagai pemimpin tim desk collection, dan AB sebagai desk collection atau debt collector online.
Dari kasus itu, polisi menjerat dengan sembilan pasal atau pasal berlapis, mulai dari pasal soal UU Informasi dan Transaksi Ellektronik (ITE), UU Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pasal soal pemerasan, dan pasal lainnya. Akibatnya para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Terdampak Cuaca, Harga Cabai di Kulonprogo Rp60 Ribu per Kilogram
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Advertisement
Advertisement