Penjualan Motor Listrik Naik Usai Harga BBM Naik, Tren Tukar Tambah
Penjualan motor listrik naik hingga empat kali lipat setelah kenaikan harga BBM. Tren tukar tambah motor bensin ke motor listrik ikut meningkat.
Petugas menggiring tersangka usai dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021)./Antara-Raisan Al Farisi.
Harianjogja.com, BANDUNG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Arif Rachman menyebut orang yang meminjam uang Rp5 juta di pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman dalam satu bulan bunganya bisa mencapai Rp80 juta.
Hal itu berdasarkan penyelidikan atas terungkapnya kasus pinjol ilegal yang dibongkar di Sleman beberapa waktu lalu dari laporan seorang korban yang diterima Polda Jabar.
"Saya masih klarifikasi nih (bunganya), itu tergantung kesepakatan mereka gitu. Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari dan sangat fantastis," kata Arif, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).
Tak hanya soal bunga, menurut Arif, cara penagihan yang dilakukan oleh para penagih pinjol itu pun penuh dengan ancaman hingga membuat peminjam uang atau korban mengalami depresi.
Menurut Arif, para penagihnya memang mendapat perintah dari atasannya untuk melakukan ancaman tersebut. Jika tidak, maka menurutnya para penagih atau desk collection itu terancam dipecat.
"Memang pasar dari pinjol ini adalah sangat kecil ya, mikro lah, jadi ada yang Rp2 juta, Rp5 juta kemudian Rp10 juta. Tapi bunganya yang memang sangat fantastis dihitung per hari," kata Arif lagi.
Kini polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini, yakni RSS direktur utama perusahaan, GT menjabat sebagai asisten manajer, AZ sebagai HRD, RS sebagai HRD, MZ sebagai IT support, EA pemimpin tim desk collection, EM sebagai pemimpin tim desk collection, dan AB sebagai desk collection atau debt collector online.
Dari kasus itu, polisi menjerat dengan sembilan pasal atau pasal berlapis, mulai dari pasal soal UU Informasi dan Transaksi Ellektronik (ITE), UU Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pasal soal pemerasan, dan pasal lainnya. Akibatnya para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penjualan motor listrik naik hingga empat kali lipat setelah kenaikan harga BBM. Tren tukar tambah motor bensin ke motor listrik ikut meningkat.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 kompak turun di Pegadaian hari ini. Cek daftar lengkap harga terbaru.
BPDDI 2026 kembali dibuka, dosen bisa lanjut doktor gratis dengan fasilitas lengkap dari pemerintah.
Ekuador ditahan Curacao 0-0 di Piala Dunia 2026, peluang lolos ke babak 32 besar kini terancam.
Iran ancam tutup Selat Hormuz akibat konflik dengan AS dan Israel, berpotensi ganggu perdagangan dan harga minyak dunia.
Sekolah di Jogja kekurangan guru pendamping disabilitas, Disdikpora siapkan strategi agar layanan tetap optimal.