Advertisement
Satgas Waspada Investasi Tindak 3.515 Pinjol Ilegal Selama 3 Tahun Terakhir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengklaim menindak 3.515 penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal selama tiga tahun terakhir sejak 2018.
Ketua SWI, Tongam L. Tobing mengatakan bahwa ribuan penyelenggara pinjol tersebut telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan langsung ditindak tegas dengan cara dibubarkan.
Advertisement
Tongam mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan menelusuri seluruh pinjol yang terlibat perbuatan melawan hukum.
"Sejak 2018 sampai sekarang, Satgas Waspada Investasi kami sudah menindak 3.515 pinjol ilegal," kata Tongam kepada Bisnis, Jumat (15/10/2021).
Menurut Tongam, SWI selalu berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak tegas seluruh pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
Tongam menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak Kepolisian kini semakin mudah, mengingat anggota SWI juga ada yang bertugas di Korps Bhayangkara.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak pinjol ilegal yang meresahkan ini," ujarnya.
Tongam juga mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar tidak hanya menindak pinjol ilegal tetapi juga pinjol legal yang terbukti melawan hukum.
Dia mengakui saat ini tidak sedikit pinjol legal yang diam-diam tengah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat perusahaan pinjol ilegal yang kini meresahkan masyarakat.
"Jadi kami dari Satgas Waspada Investasi minta pihak Kepolisian tidak hanya menindak pinjol ilegal saja, tetapi juga pinjol legal yang terbukti melawan hukum," ujar Tongam.
Tongam menjelaskan semua penyelenggara pinjol sama di hadapan hukum, tidak ada yang boleh diistimewakan oleh pihak Kepolisian. Menurutnya, pinjol legal yang memiliki anak usaha pinjol ilegal juga bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.
"Jadi tidak ada tuh, karena pinjol ini legal, maka merasa terlindungi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement