Advertisement

Simak! Cara Aman Agar Terhindar dari Kejahatan Digital

Newswire
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 06:47 WIB
Sunartono
Simak! Cara Aman Agar Terhindar dari Kejahatan Digital Diskusi kejahatan digital di masa pandemi Covid-19. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Kejahatan digital terus meningkat setiap tahun dengan kerugian mencapai triliunan rupiah. Masyarakat perlu memahami cara menggunakan media sosial atau perangkat lunak internet agar terhindar dari kejahatan siber. Isu ini dibahas dalam diskusi daring Langkah Aman dari Kejahatan Digital di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (14/10/2021).

Pakar Informatika dari Universitas Amikom Yogyakarta Ferry Wahyu Wibowo menjelaskan kejahatan dunia maya dilakukan oleh seseorang maupun kelompok terhadap sistem untuk mendapatkan keuntungan finansial. Pelaku mengumpulkan informasi yang termotivasi secara politik, bisnis dan tujuan pribadi, hal ini biasanya dilakukan untuk menyebarkan keburukan atau menjelekkan seseorang hingga mencemarkan nama baik. Akantetapi pelaku penyebarnya tidak dapat diketahui.

Advertisement

BACA JUGA : Polda DIY Ungkap Sindikat Kejahatan Siber Internasional

Jenis kejahatan digital lainnya adalah target sistem elektornik untuk menimbulkan kepanikan dan ketakutan, hal ini menjadi salah satu ancaman karena sering menjadi modus pelaku teroris.

“Masyarakat harus mengenali cara kerja pelaku, jika masyarakat tidak memahami ciri kejahatan siber maka akan dengan mudah menjadi korban penipuan mereka [pelaku kejahatan siber],” katanya.

Ia menyarankan agar hati-hati dalam sofware, karena saat ini banyak yang tidak mengandung unsur kebermanfaatan namun justru menjadi aplikasi pengintai. “Sehingga ketika kita menggunakan PC atau laptop sudah dipasangi spyware. Apalagi sekarang spyware itu tidak hanya data tetapi juga gambar atau image, jadi misalnya kita menghidupkan suatu aplikasi itu secara otomatis kamera pengintainya bekerja, atau bahkan hingga mengakses jaringan di komputer kita, ini jadi masalah,”

Ferry juga membagikan cara aman mengelola akun medsos, antara lain penggunaan pasword harus kompleks memakai huru besar dan kecil serta angka dan simbol. Selain itu tidak direkomendasikan menggunakan password dengan identitas diri. Selain itu harus menggunakan password yang berbeda dalam setiap akun medsos.

“Lakukan langkah aman akun medsos, baik di facebook, whatsapp atau aplikasi e-commerce lain. Coba lakukan two factor authentication atau keamanan dua langkah, nanti akan dikirim pesan teks melalui sms, kemudian ada aplikasi autentikator melalui ponsel nanti akan diberikan kunci keamanannya,” katanya.

BACA JUGA : Ratusan Reserse Polda DIY Dilatih Menangani Kejahatan Siber

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan kuantitas dan kualitas kejahatan digital terus meningkat. Berdasar data Patroli Siber Bareskrim Polri, pada 2021 sejak Januari hingga September tercatat ada 15.152 aduan kejahatan siber yang masuk ke aplikasi patrolisiber.id. Adapun jumlah kerugian mencapai Rp3,88 triliun. Penipuan secara online paling banyak dilaporkan dengan jumlah 4.601 kasus. “Ini yang dilaporkan, mungkin lebih banyak lagi karena saya yakin banyak juga yang tidak melaporkan. Kasus kejahatan siber ini paling banyak menggunakan Whatsapp9.540 kasus, Instagram 2.971 kasus. Telepon atau sms 2.971 kasus dan facebook 1.874 kasus,” katanya.

Sukamta sepakat, masyarakat harus terus diberikan literasi digital agar mereka mampu mengantisipasi kejahatan siber yang sulit dibendung. Melalui pemberian tips pencegahan, harapannya masyarakat bisa mengenali lebih dini potensi kejahatan siber yang dapat terjadi kapan saja. “Selain itu belum adanya undnag-undang perlindungan data pribadi sehingga menyulitkan upaya pengamanan,” katanya.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement