Advertisement
Puluhan Penagih Utang Pinjol Ilegal Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 32 penagih utang atau debt collector perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal diringkus aparat kepolisian.
Mereka ditangkap di Ruko Green Lake City Crown C1-7 Jakarta Barat pada Kamis (14/10/2021).
Advertisement
Penangkapan itu menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Polri agar lembaga pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat dapat ditindak tegas.
"Hari ini, kami melakukan penggerebekan di PT ITN, di sini ada 7 ruko yang masing-masing berlantai 4, dan ada 13 aplikasi pinjaman online yang ada di tempat ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (14/10/2021).
Dalam melakukan aksinya, mereka ditugaskan untuk melakukan penagihan utang kepada debitur yang telat membayar.
Adapun metode yang digunakan yaitu ada dua cara, pertama mendatangi debitur secara langsung dan kedua melakukan teror melalui media sosial.
Untuk mengusut kasus tersebut pihaknya mengaku masih akan melakukan pendalaman penyelidikan.
"Semua pelaku sudah kami amankan. Kemudian lokasi itu juga sudah dipasangi police line. Nanti akan kita dalami lagi," katanya.
Sebagai informasi, kasus pinjol ilegal belakangan menjadi sorotan masyarakat. Sebab, dalam menjalankan aksinya mereka menetapkan bunga cukup tinggi dan tak jarang melakukan intimidasi kepada debitur yang telat bayar.
Bahkan, seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena tak sanggup menghadapi teror yang dilakukan pinjol ilegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
Advertisement

Koperasi Singosaren Maju Bersama Mengajak Masyarakat Singosaren Maju Bersama
Advertisement

Fakta-Fakta Seputar Tugu Jogja, Sempat Terbengkalai & Pernah Runtuh
Advertisement
Berita Populer
- Puncak DBD di Indonesia Diprediksi pada April dan Mei 2023
- Kejar Pertumbuhan Pelanggan Baru, XL SATU Hadirkan Paket Mulai Rp276 Ribu
- Jalur Pantai Selatan Disiapkan Jadi Alternatif Pantura saat Lebaran 2023
- 43,76% Masyarakat Belum Daftar Ulang Kendaraan, Ini Bahayanya..
- Presiden Ukraina Kini Minta Bantuan Pesawat dan Rudal kepada NATO
- Menkes Akan Lobi WHO untuk Cabut Status Pandemi Covid-19
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram
Advertisement
Advertisement