Advertisement
Puluhan Penagih Utang Pinjol Ilegal Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 32 penagih utang atau debt collector perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal diringkus aparat kepolisian.
Mereka ditangkap di Ruko Green Lake City Crown C1-7 Jakarta Barat pada Kamis (14/10/2021).
Advertisement
Penangkapan itu menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Polri agar lembaga pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat dapat ditindak tegas.
"Hari ini, kami melakukan penggerebekan di PT ITN, di sini ada 7 ruko yang masing-masing berlantai 4, dan ada 13 aplikasi pinjaman online yang ada di tempat ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (14/10/2021).
Dalam melakukan aksinya, mereka ditugaskan untuk melakukan penagihan utang kepada debitur yang telat membayar.
Adapun metode yang digunakan yaitu ada dua cara, pertama mendatangi debitur secara langsung dan kedua melakukan teror melalui media sosial.
Untuk mengusut kasus tersebut pihaknya mengaku masih akan melakukan pendalaman penyelidikan.
"Semua pelaku sudah kami amankan. Kemudian lokasi itu juga sudah dipasangi police line. Nanti akan kita dalami lagi," katanya.
Sebagai informasi, kasus pinjol ilegal belakangan menjadi sorotan masyarakat. Sebab, dalam menjalankan aksinya mereka menetapkan bunga cukup tinggi dan tak jarang melakukan intimidasi kepada debitur yang telat bayar.
Bahkan, seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena tak sanggup menghadapi teror yang dilakukan pinjol ilegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement