Advertisement
Puluhan Penagih Utang Pinjol Ilegal Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 32 penagih utang atau debt collector perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal diringkus aparat kepolisian.
Mereka ditangkap di Ruko Green Lake City Crown C1-7 Jakarta Barat pada Kamis (14/10/2021).
Advertisement
Penangkapan itu menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Polri agar lembaga pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat dapat ditindak tegas.
"Hari ini, kami melakukan penggerebekan di PT ITN, di sini ada 7 ruko yang masing-masing berlantai 4, dan ada 13 aplikasi pinjaman online yang ada di tempat ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (14/10/2021).
Dalam melakukan aksinya, mereka ditugaskan untuk melakukan penagihan utang kepada debitur yang telat membayar.
Adapun metode yang digunakan yaitu ada dua cara, pertama mendatangi debitur secara langsung dan kedua melakukan teror melalui media sosial.
Untuk mengusut kasus tersebut pihaknya mengaku masih akan melakukan pendalaman penyelidikan.
"Semua pelaku sudah kami amankan. Kemudian lokasi itu juga sudah dipasangi police line. Nanti akan kita dalami lagi," katanya.
Sebagai informasi, kasus pinjol ilegal belakangan menjadi sorotan masyarakat. Sebab, dalam menjalankan aksinya mereka menetapkan bunga cukup tinggi dan tak jarang melakukan intimidasi kepada debitur yang telat bayar.
Bahkan, seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena tak sanggup menghadapi teror yang dilakukan pinjol ilegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement