Advertisement
Anies Baswedan Sebut Jakarta Nihil Kasus Kematian Covid-19 dalam 24 Jam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tanah Munjul Jakarta Timur, Selasa (21/9). JIBI - Bisnis/Rahmad Fauzan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur karena selama 24 jam tidak ada permintaan pemakaman protokol Covid-19 di DKI Jakarta. Artinya, kematian akibat Covid-19 nol di Ibu Kota.
Anies mengatakan, data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta menunjukkan sejak Rabu (6/10/2021) jam 18.00 WIB hingga Kamis (7/10/2021) jam 18.00 WIB, tidak ada permintaan pelayanan pemakaman protap Covid-19.
Advertisement
“Sebuah hari yang patut disyukuri! Dalam 24 jam terakhir, terdapat 0 permintaan pelayanan pemakaman protap Covid-19 di DKI Jakarta. Alhamdullilah,” katanya melalui unggahan di akun Instagram @dkijakarta, Jumat (8/10/2021).
Kendati demikian, Anies menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukanlah sesuatu yang harus dirayakan karena pandemi Covid-19 belum usai.
BACA JUGA: Biennale Jogja XVI Equator #6: Konsistensi Selama Satu Dekade
Hal itu justru membuktikan bahwa upaya serius semua pihak dalam penangnan pandemi terus membuahkan hasil yang baik.
“Tapi jangan berhenti dulu. Ikhtiar kita kedepan adalah berusaha menjaga agar lebih banyak lagi hari seperti ini, hari tanpa kematian [akibat] Covid-19,” kata Anies.
Dia mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
SIM Keliling Kulonprogo Buka Sabtu Malam, Khusus Perpanjangan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 30 Januari
- Cek Jalur Trans Jogja dan Sejumlah Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja
- Top 10 Harian Jogja, 30 Januari 2026, Dari Anggaran Terbatas ke Ipang
- Calvin Verdonk Lolos Play-off Liga Europa, Dean James Gugur
- Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara untuk Pemeriksaan Lanjutan
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam, Galeri24 dan UBS Melonjak
- Android Perketat Fitur Anti-Maling, Perlindungan Data dan Keuangan
Advertisement
Advertisement



