Advertisement
Tol Cibitung-Cilincing Dijual Rp2,67 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Emiten kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menyelesaikan divestasi aset ruas tol Cibitung - Cilincing senilai total Rp2,67 triliun.
Transaksi itu dilakukan oleh anak usaha Waskita Karya yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) dengan mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTPPT) kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (API).
Advertisement
WTR menjual sebanyak 1,38 juta saham dengan total nominal Rp1,26 triliun yang mewakili kepemilikan saham sebesar 55 persen di dalam CTPPT kepada API. Dalam keterbukaan informasi, SVP Waskita Karya Ratna Ningrum menjelaskan harga pengalihan tercatat senilai Rp2,44 triliun.
“Harga pembelian tersebut wajib dibayarkan kepada WTR paling lambat 14 hari kalender terhitung sejak ditandatanganinya Akta Jual Beli,” tulis Ratna, dikutip Rabu (6/10/2021).
WTR sebagai penjual dan API sebagai pembeli telah menandatangani Akta Jual Beli Saham pada 1 Oktober 2021 di Jakarta.
Berdasarkan akta tersebut, WTR dan API menyetujui dan menyepakati harga pengalihan atas piutang atas bunga senilai Rp40,48 miliar dipotong PPh Rp6,07 miliar, sehingga jumlah yang nantinya dibayarkan oleh API kepada WTR sebesar Rp34,41 miliar.
Selanjutnya disepakati juga pengalihan kewajiban pembayaran CTPPT dari WTR kepada API senilai Rp194,75 miliar.
Dengan demikian, total transaksi ini mencapai Rp2,67 triliun atau setara dengan 16,21 persen ekuitas Waskita Karya yang senilai Rp16,49 triliun dan 12,22 persen dari ekuitas WTR yang senilai Rp21,87 triliun.
PT Cibitung Tanjung Priok Tollways merupakan perusahaan tol yang diakuisisi Waskita Toll Road pada Mei 2017. Perusahaan ini merupakan pemegang konsesi tol Cibitung - Cilincing sepanjang 34 kilometer yang saat ini sudah beroperasi sebagian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement