Advertisement
Erick Thohir Akan Tuntaskan Penutupan BUMN Mangkrak
Menteri BUMN Erick Thohir. - Ist/ Instagram @erickthohir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi harus diselesaikan proses penutupannya.
"Itu yang kita bilang yang namanya perusahaan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2008, lalu mau diapakan? Kan harus diselesaikan. Apakah pegawainya, asetnya, apakah mungkin bisnisnya. Itu harus kita lakukan, tidak bisa digantung, termasuk pesangon dan lainnya mesti ada mekanismenya," ujar Erick di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Oleh karena itu, menurut Menteri BUMN, Kementerian BUMN sudah membentuk yang namanya asset management BUMN di bawah Perusahaan Pengelola Aset (PPA)dan Danareksa.
"Mereka sudah mendatakan , sudah rapat dengan saya dan para wakil menteri terkait langkah-langkah yang harus diambil. Tinggal menunggu paperworks, kertas-kertasnya. Dan ini bukan sesuatu yang istilahnya BUMN bangkrut, tidak memang dari 2008 sudah tidak beroperasi. Itu kita sekarang perlu percepatan itu," kata Erick Thohir.
Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021 karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan. Menurut dia, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).
Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.
Untuk itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan. Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Libur Lebaran, Kendaraan ke Gunungkidul Naik 25 Persen
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- 2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Jember, 1 Tewas dan 1 Hilang
- Prancis Kucurkan Rp1,36 Triliun Hadapi Krisis Energi
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement







