Advertisement

Baru Tiga Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur Ditangkap KPK

Newswire
Rabu, 22 September 2021 - 14:37 WIB
Budi Cahyana
Baru Tiga Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur Ditangkap KPK Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KENDARI - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPKĀ baru menjabat tiga bulan.

Andi Mery Nurtu dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 14 Juni 2021, di Rumah Jabatan Gubernur. Dia terhitung menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur baru 99 hari.

Advertisement

Bupati Andi Mery Nur sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (Alm) pada Pilkada 2020. Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan tersebut.

Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 26 Februari 2021.

Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia seusai bermain sepak bola pada 19 Maret 2021.

Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid, Wabup Andi Mery Nur naik posisi sebagai Penjabat Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai bupati definitif pada 14 Juni 2021.

Saat ini, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur diperiksa KPK di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama lima orang lainnya.

Kabid Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari mengatakan kelima orang lainnya yang diperiksa merupakan staf.

"Yang jelas (yang diperiksa) keseluruhan enam orang, bupati sama lima stafnya," ucap dia.

Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur terjaring OTT KPK di daerah Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa (21/9) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Mengenai kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan, kata Dolfi, itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.

Dolfi menuturkan usai pemeriksaan Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur bakal diterbangkan ke Jakarta pada siang ini. "Hari ini diperiksa dan rencananya akan di bawa ke Jakarta," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur itu tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Hingga berita ini diturunkan pada pukul 11.39 WITA, Bupati Kolaka Timur bersama lima orang lainnya tengah diperiksa KPK di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 29 April 2024

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement