Advertisement
Pramono Anung Usul Anggaran Staf Khusus Milenial Presiden Ditambah Rp3,6 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengusulkan penambahan anggaran untuk merealisasikan sejumlah program baru pada 2022 ke Komisi II DPR.
“Ada beberapa penambahan, yang pertama kegiatan staf khusus presiden dari kalangan milenial sebagai tindak lanjut arahan Presiden sebesar Rp3,6 miliar,” katanya dalam raker Komisi II DPR RI, dikutip dari YouTube Komisi II DPR RI Channel, Senin (20/9/2021).
Advertisement
Lalu, penambahan anggaran sebesar Rp24,1 miliar untuk program pengintegrasian sistem informasi E-Cabinet, pembayaran kekurangan biaya sewa ruang kerja sebesar Rp7,8 miliar, dan pelaksanaan uji kompetensi pegawai Rp1,3 miliar.
Tambahan anggaran juga diperlukan untuk penyiapan kegiatan sidang tim penilai akhir sebesar Rp1,2 miliar, pelaksanaan kegiatan pengawasan internal Rp191 juta, dan pengadaan perlengkapan penyelenggaraan sidang kabinet sekitar Rp403 juta.
Seskab juga mengatakan bahwa ada program baru yaitu penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemahan yang membutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.
“Sehingga total usulan tambahan anggaran Sekretariat Kabinet sekitar Rp39,957 miliar,” kata Seskab.
Adapun sebelumnya, total pagu anggaran indikatif Setkab untuk tahun 2022 yang telah ditetapkan sebesar Rp326 miliar.
Usulan tersebut mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Menurutnya, usulan tambahan anggaran tersebut masih wajar dan program-program yang akan dilakukan juga penting.
“Itu sesuatu yang logis dan bukan mengada-ada sehingga dukungan kami dan kita bersama badan anggaran akan kita perjuangkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement