Advertisement
Kapal Pengangkut Tamu dan Narapidana Tenggelam di Nusakambangan

Advertisement
Harianjogja.com, CILACAP- Kepala Basarnas Cilacap, I Nyoman Sidakarya membenarkan informasi kapal pengayoman IV yang biasa digunakan untuk mengangkut tamu dan narapidana tenggelam saat menuju Nusakambangan dari Dermaga Wijayapura, Kabupaten Cilacap, Jumat (17/9/2021) pagi.
Video setelah tenggelamnya kapal tersebut tersebar melalui media sosial dalam durasi 1,46 menit. Dalam video tersebut nampak bagian dasar kapal yang dikelilingi oleh kapal nelayan yang hendak melakukan evakuasi.
"Iya betul, kapal pengayoman tenggelam. Ini masih mengumpulkan data-data nya," kata I Nyoman Sidakarya melalui sambungan telepon, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Ada Tambahan Pembukaan Destinasi Wisata? Ini Kata Dispar DIY...
Kronologi terbaliknya kapal tersebut menurutnya karena faktor angin kencang yang berhembus saat kapal menyeberang ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.
"Kapal itu menyeberang setelah di pertengahan penyeberangan itu, anginnya kencang dan langsung kapal itu kebalik," jelasnya.
Ia belum bisa memastikan apakah ada korban jiwa atau tidak, karena hingga berita ini ditulis, tim Basarnas masih melakukan pendataan di lapangan.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Belasan Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Wonosari-Semanu Gunungkidul
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- DPR Semprot Bos Smelter Nikel China saat Rapat
- Pertemuan Jokowi dengan PM Malaysia, Perundingan Perbatasan Negara Akhirnya Tuntas!
- Waw! Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Narkoba di Kampus Ternama
- Dituding 'Bermain' di Pertambangan, Ini Jawaban Luhut saat Persidangan
- Otoritas IKN Tandatangani NDA dengan Dua Perusahaan di Singapura
Advertisement
Advertisement