Advertisement
KPK Lakukan OTT Pejabat di Kalimantan Selatan
Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan - Antara Foto / Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melalukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada beberapa pihak yang diamankan oleh penyidik lembaga antikorupsi.
Advertisement
"KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Ali memaparkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 8 malam. Saat ini, tm KPK dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan.
Menurut Ali, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei: 68 Persen Warga AS Khawatir Konflik dengan Iran
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- Perundingan Iran-AS Buntu, Pakistan Siap Lanjutkan Mediasi
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
Advertisement
Forum UMKM Kulonprogo Dibentuk, Fokus Digitalisasi dan Kolaborasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Salah Urutan Bisa Bikin Cedera, Ini Cara Latihan yang Aman
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Justin Bieber Dihujat di Coachella 2026, Ini Penyebabnya
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
- 3 Kebiasaan Pagi yang Bantu Turunkan Tekanan Darah
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
Advertisement
Advertisement








