Advertisement
KPK Lakukan OTT Pejabat di Kalimantan Selatan
Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan - Antara Foto / Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melalukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada beberapa pihak yang diamankan oleh penyidik lembaga antikorupsi.
Advertisement
"KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Ali memaparkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 8 malam. Saat ini, tm KPK dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan.
Menurut Ali, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Tak Perlu Ketik, Kini Fitur Gemini Search Live Telah Hadir
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 10 April 2026
- Update KRL Solo-Jogja, Ini Jadwal dari Palur ke Tugu
- Konser F4 Jakarta Tambah 1 Hari, Tiket Dijual 11 April 2026
- Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Petral, Riza Chalid Buron
- Progres Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Maguwoharjo Capai 35 Persen
- Banjir Kali Belik Jogja Terulang, Sudetan Disiapkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Advertisement








