KPK Lakukan OTT Pejabat di Kalimantan Selatan

Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo Kamis, 16 September 2021 13:07 WIB
KPK Lakukan OTT Pejabat di Kalimantan Selatan

Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan/Antara Foto - Aprillio Akbar

Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melalukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada beberapa pihak yang diamankan oleh penyidik lembaga antikorupsi. 

"KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Ali memaparkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 8 malam. Saat ini, tm KPK dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan.

Menurut Ali, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. 

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online