Advertisement
Poin-Poin Penting Keputusan KPK Terkait Nasib Novel Baswedan Cs
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )19/11/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan 56 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam tes alih status kepegawaian lembaga antikorupsi mulai 30 September 2021.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan bahwa pengambilan kebijakan, terkait nasib Novel Baswedan Cs, itu berdasarkan pada hasil Keputusan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Menkumham, Menpan RB, Kepala BKN, serta 5 Pimpinan KPK bersama Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Hukum, dan Plt. Kepala Biro SDM KPK pada tanggal 13 September 2021.
Advertisement
Adapun keputusan dalam rapat koordinasi itu memuat empat poin penting. Pertama, KPK akan mengangkat dan melantik 18 orang pegawai KPK yang telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.
Kedua, terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021.
Ketiga, memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) per tanggal 30 September 2021.
Keempat, memberi kesempatan kepada 3 orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan yang akan dimulai pada tanggal 20 September 2021.
Adapun pelaksanaan empat poin dalam rapat koordinasi tersebut ditempuh KPK seusai Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung kompak menyatakan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK konstitusional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PSS Sleman Fokus Internal Game Jaga Ritme Jelang Championship
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPOB Pastikan Wisata Menoreh Dikembangkan Ramah Lingkungan
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 18 Desember 2025
- Update Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 Desember 2025
- BGN Percepat Pembangunan Dapur Gizi 3T untuk 2026
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 18 Desember 2025
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 18 Desember
Advertisement
Advertisement




