Moeldoko Resmi Laporkan 2 Anggota ICW ke Bareskrim Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko resmi melaporkan dua anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) atas nama Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri.
Moeldoko menuding keduanya mencemarkan nama baik dirinya dan melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Advertisement
Menurut Moeldoko, laporan yang dilayangkan itu sudah diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri ter tanggal 10 September 2021.
"Saya, Moeldoko, selaku warga negara yang taat hukum hari ini melaporkan saudara Egi dan Maftuh karena melakukan pencemaran atas diri saya," tuturnya di Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021).
Mantan Panglima TNI tersebut mengemukakan, bahwa pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada dua aktivis ICW tersebut untuk meminta maaf. Namun, kedua terlapor itu tidak kunjung menyesali pernyataannya dan meminta maaf ke Moeldoko.
"Sampai saat ini mereka tidak memiliki itikad baik," katanya.
Kedua terlapor itu diduga telah melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement