Advertisement
Moeldoko Resmi Laporkan 2 Anggota ICW ke Bareskrim Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko resmi melaporkan dua anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) atas nama Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri.
Moeldoko menuding keduanya mencemarkan nama baik dirinya dan melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Advertisement
Menurut Moeldoko, laporan yang dilayangkan itu sudah diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri ter tanggal 10 September 2021.
"Saya, Moeldoko, selaku warga negara yang taat hukum hari ini melaporkan saudara Egi dan Maftuh karena melakukan pencemaran atas diri saya," tuturnya di Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021).
Mantan Panglima TNI tersebut mengemukakan, bahwa pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada dua aktivis ICW tersebut untuk meminta maaf. Namun, kedua terlapor itu tidak kunjung menyesali pernyataannya dan meminta maaf ke Moeldoko.
"Sampai saat ini mereka tidak memiliki itikad baik," katanya.
Kedua terlapor itu diduga telah melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Jalan Rusak, Pengamat Ungkap Pentingnya Jembatan Timbang
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
Advertisement

Perkembangan Neurorehabilitasi Dibahas Dokter se-Asia-Oseania di Sleman
Advertisement

Long Weekend Maulid Nabi Dongkrak Wisatawan Lereng Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Amerika Serikat Beli 2 Juta Dosis Obat HIV untuk Bantuan
- Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Kini Rp65 Juta, Ini Rinciannya
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Meski Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Tetap Terima Dana Pensiun
Advertisement
Advertisement