Advertisement

Tak Patuh, 239 Anggota DPR Belum Serahkan LHKPN

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 07 September 2021 - 12:07 WIB
Nina Atmasari
Tak Patuh, 239 Anggota DPR Belum Serahkan LHKPN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers seusai Pelantikan Pegawai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Bisnis - Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 42 persen anggota DPR RI belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih banyak anggota DPR yang belum menyerahkan laporan LHKPN.

"Pada tanggal 6 September 2021 anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569 sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239," kata Ketua KPK Firli Bahuri konferensi pers daring, Selasa (7/9/2021).

Advertisement

Rendahnya kepatuhan penyerahan LHKPN anggota DPR menjadi perhatian serius. Hal ini lantatan Anggota DPR wajib melaporkan kekayaannya selama menjabat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Kasus Covid-19 DIY Turun, DPRD DIY Ingatkan Tidak Euforia

"Ini menjadi perhatian kita yang serius," ujar Firli.

Firli menegaskan kepatuhan penyerahan LHKPN merupakan bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. "Tujuannya satu mengendalikan diri supaya tidak melakukan praktek-praktek korupsi," ucap Firli.

Firli juga mengingatkan bahwa penyerahan LHKPN merupakan bentuk tanggung jawab bagi Anggota DPR yang sudah dipilih oleh rakyat. "Sebagai pertanggungjawaban publik kepada rakyat yang memilih kita," kata Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement