Advertisement
Catat! Tiga Perintah Jokowi ke Jajarannya Terkait Evaluasi PPKM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama jajarannya melalui konferensi video, dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/9).
Pertama, Presiden meminta kepada jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan.
Advertisement
BACA JUGA : Menko Luhut: PPKM DIY Turun ke Level 3
Jokowi menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, namun tidak mungkin hilang sepenuhnya.
“Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 selalu mengintip. Varian delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi,” kata Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (6/9/2021).
Selain itu, Kepala Negara juga melihat bahwa kasus harian Covid-19 selama tiga hari kemarin mengalami penurunan. Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20 persen.
Meski demikian, Presiden meminta jajarannya untuk tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Hal tersebut penting dilakukan agar kasus Covid-19 dapat segera ditangani dan penyebaran kasus dapat terus ditekan.
“Ini kalau kita terus lakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten, saya yakin insyaallah di akhir September kita sudah akan berada di angka di bawah 100.000 [kasus],” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan varian baru, varian Mu, Presiden mengimbau para menteri terkait, khususnya Menteri Perhubungan untuk memperhatikan secara detail dan terus waspada terhadap varian tersebut.
BACA JUGA : Selama Masih PPKM Level Empat, DIY Belum Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka
“Jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement