Advertisement

Catat! Tiga Perintah Jokowi ke Jajarannya Terkait Evaluasi PPKM

Fitri Sartina Dewi
Selasa, 07 September 2021 - 08:47 WIB
Sunartono
Catat! Tiga Perintah Jokowi ke Jajarannya Terkait Evaluasi PPKM rnPresiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. ANTARA FOTO - Biro Pers Sekretariat Presiden\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama jajarannya melalui konferensi video, dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/9).

Pertama, Presiden meminta kepada jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan.

Advertisement

BACA JUGA : Menko Luhut: PPKM DIY Turun ke Level 3 

Jokowi menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, namun tidak mungkin hilang sepenuhnya.

“Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 selalu mengintip. Varian delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi,” kata Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (6/9/2021).

Selain itu, Kepala Negara juga melihat bahwa kasus harian Covid-19 selama tiga hari kemarin mengalami penurunan. Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20 persen.

Meski demikian, Presiden meminta jajarannya untuk tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Hal tersebut penting dilakukan agar kasus Covid-19 dapat segera ditangani dan penyebaran kasus dapat terus ditekan.

“Ini kalau kita terus lakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten, saya yakin insyaallah di akhir September kita sudah akan berada di angka di bawah 100.000 [kasus],” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan varian baru, varian Mu, Presiden mengimbau para menteri terkait, khususnya Menteri Perhubungan untuk memperhatikan secara detail dan terus waspada terhadap varian tersebut.

BACA JUGA : Selama Masih PPKM Level Empat, DIY Belum Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka

“Jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement