Advertisement
Catat! Tiga Perintah Jokowi ke Jajarannya Terkait Evaluasi PPKM
rnPresiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. ANTARA FOTO - Biro Pers Sekretariat Presiden\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama jajarannya melalui konferensi video, dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/9).
Pertama, Presiden meminta kepada jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan.
Advertisement
BACA JUGA : Menko Luhut: PPKM DIY Turun ke Level 3
Jokowi menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, namun tidak mungkin hilang sepenuhnya.
“Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 selalu mengintip. Varian delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi,” kata Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (6/9/2021).
Selain itu, Kepala Negara juga melihat bahwa kasus harian Covid-19 selama tiga hari kemarin mengalami penurunan. Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20 persen.
Meski demikian, Presiden meminta jajarannya untuk tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Hal tersebut penting dilakukan agar kasus Covid-19 dapat segera ditangani dan penyebaran kasus dapat terus ditekan.
“Ini kalau kita terus lakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten, saya yakin insyaallah di akhir September kita sudah akan berada di angka di bawah 100.000 [kasus],” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan varian baru, varian Mu, Presiden mengimbau para menteri terkait, khususnya Menteri Perhubungan untuk memperhatikan secara detail dan terus waspada terhadap varian tersebut.
BACA JUGA : Selama Masih PPKM Level Empat, DIY Belum Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka
“Jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisata Bantul Januari 2026 Turun, PAD Baru 7,7 Persen
- Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Akhir Maret
- SIM Keliling Kulonprogo Rabu 3 Februari 2026 di PJR Temon
- Roma Tersungkur di Kandang Udinese, Gol Bebas Ekkelenkamp Jadi Penentu
- Hujan Ringan Guyur DIY Sepanjang Hari Ini Selasa 3 Februari
- Lokasi SIM Keliling Sleman Selasa 3 Februari
- Prabowo Bahas Teknologi Pesawat Global Bersama Petinggi Embraer
Advertisement
Advertisement




