Advertisement
Mahfud Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Perusakan Masjid Ahmadiyah
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara - HO/Humas Kemenko Polhukam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah meminta seluruh pihak untuk menahan diri terkait peristiwa penyerangan dan perusakan Masjid Ahmadiyah di wilayah Sintang, Kalimantan Barat.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa perkara penyerangan dan perusakan itu cukup sensitif dan harus ditangani secara hati-hati oleh Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat.
Advertisement
Mahfud juga menginstruksikan agar Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum dalam rangka menyelesaikan kasus penyerangan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat.
"Saya sudah koordinasi ke Gubernur dan Kapolda setempat agar kasus ini ditangani dengan baik dan dengan dengan memperhatikan aspek hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan dan memperhatikan perlindungan HAM," kata Mahfud dalam keterangannya melalui kanal Youtube Polhukam, Sabtu (4/9/2021).
Mahfud menjelaskan bahwa negara akan hadir untuk menyelesaikan perkara tersebut sekaligus melindungi HAM seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
"Kehadiran negara ini yang pertama kan melindungi HAM, maka kita merdeka lalu kesejahteraan umum yang melibatkan manusia. Kamtibmas juga harus dijaga serta memberi perlingungan agar aman dan nyaman di tempat yang dikehendaki. Itu saja," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
Advertisement
Kasus Hipertensi Gunungkidul Naik, DPRD Desak Pemkab Fokus Penanganan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Java Jazz Festival 2026 di PIK 2, Jon Batiste Jadi Spesial Show
- PSM Makassar Tekuk PSBS Biak 2-1 di Maguwoharjo
- Penalti Injury Time Antar Semen Padang Tekuk Persita
- 14.597 PBI JK APBN di Kulonprogo Dinonaktifkan, Jalur APBD Jadi Solusi
- Padat Karya Sleman 2026 Anggarkan Rp19,1 Miliar, Serap 5.024 Pekerja
- Indonesia Kirim Tiga Wakil ke German Open 2026 Jelang Tur Eropa
Advertisement
Advertisement



