Advertisement
Mahfud Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Perusakan Masjid Ahmadiyah
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara - HO/Humas Kemenko Polhukam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah meminta seluruh pihak untuk menahan diri terkait peristiwa penyerangan dan perusakan Masjid Ahmadiyah di wilayah Sintang, Kalimantan Barat.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa perkara penyerangan dan perusakan itu cukup sensitif dan harus ditangani secara hati-hati oleh Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat.
Advertisement
Mahfud juga menginstruksikan agar Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum dalam rangka menyelesaikan kasus penyerangan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat.
"Saya sudah koordinasi ke Gubernur dan Kapolda setempat agar kasus ini ditangani dengan baik dan dengan dengan memperhatikan aspek hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan dan memperhatikan perlindungan HAM," kata Mahfud dalam keterangannya melalui kanal Youtube Polhukam, Sabtu (4/9/2021).
Mahfud menjelaskan bahwa negara akan hadir untuk menyelesaikan perkara tersebut sekaligus melindungi HAM seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
"Kehadiran negara ini yang pertama kan melindungi HAM, maka kita merdeka lalu kesejahteraan umum yang melibatkan manusia. Kamtibmas juga harus dijaga serta memberi perlingungan agar aman dan nyaman di tempat yang dikehendaki. Itu saja," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Harga Sayuran di Bantul Anjlok saat Panen Raya, Pedagang Mengeluh
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Anak Tanpa NIK Tetap Dapat MBG, BGN Libatkan Kecamatan
- Baciro Tekan Timbunan Sampah lewat Bank Sampah Berbasis Warga
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp851 Miliar Tersebar di 8 Ribu Proyek
- Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
- Harga Bibit Ayam Naik, Peternakan Ayam Rp20 Triliun Segera Dibangun
- Harga Emas Sentuh Rp3 Juta, Ini Strategi Aman Bagi Investor Pemula
- Bareskrim Blokir 63 Rekening Kasus Penipuan Dana Syariah Indonesia
Advertisement
Advertisement



