Advertisement

Mahfud Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Perusakan Masjid Ahmadiyah

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 05 September 2021 - 20:47 WIB
Sunartono
Mahfud Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Perusakan Masjid Ahmadiyah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara - HO/Humas Kemenko Polhukam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah meminta seluruh pihak untuk menahan diri terkait peristiwa penyerangan dan perusakan Masjid Ahmadiyah di wilayah Sintang, Kalimantan Barat.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa perkara penyerangan dan perusakan itu cukup sensitif dan harus ditangani secara hati-hati oleh Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat. 

Advertisement

Mahfud juga menginstruksikan agar Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum dalam rangka menyelesaikan kasus penyerangan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat.

"Saya sudah koordinasi ke Gubernur dan Kapolda setempat agar kasus ini ditangani dengan baik dan dengan dengan memperhatikan aspek hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan dan memperhatikan perlindungan HAM," kata Mahfud dalam keterangannya melalui kanal Youtube Polhukam, Sabtu (4/9/2021).

Mahfud menjelaskan bahwa negara akan hadir untuk menyelesaikan perkara tersebut sekaligus melindungi HAM seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

"Kehadiran negara ini yang pertama kan melindungi HAM, maka kita merdeka lalu kesejahteraan umum yang melibatkan manusia. Kamtibmas juga harus dijaga serta memberi perlingungan agar aman dan nyaman di tempat yang dikehendaki. Itu saja," kata Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement