MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah meminta seluruh pihak untuk menahan diri terkait peristiwa penyerangan dan perusakan Masjid Ahmadiyah di wilayah Sintang, Kalimantan Barat.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa perkara penyerangan dan perusakan itu cukup sensitif dan harus ditangani secara hati-hati oleh Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat.
Mahfud juga menginstruksikan agar Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum dalam rangka menyelesaikan kasus penyerangan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat.
"Saya sudah koordinasi ke Gubernur dan Kapolda setempat agar kasus ini ditangani dengan baik dan dengan dengan memperhatikan aspek hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan dan memperhatikan perlindungan HAM," kata Mahfud dalam keterangannya melalui kanal Youtube Polhukam, Sabtu (4/9/2021).
Mahfud menjelaskan bahwa negara akan hadir untuk menyelesaikan perkara tersebut sekaligus melindungi HAM seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
"Kehadiran negara ini yang pertama kan melindungi HAM, maka kita merdeka lalu kesejahteraan umum yang melibatkan manusia. Kamtibmas juga harus dijaga serta memberi perlingungan agar aman dan nyaman di tempat yang dikehendaki. Itu saja," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ratusan biksu mengikuti prosesi pengambilan air berkah Waisak di Umbul Jumprit Temanggung. Ritual sakral ini jadi rangkaian penting Tri Suci Waisak.
Petani di Padukuhan Krajan, Poncosari, Srandakan, Kabupaten Bantul menghasilkan rata-rata 11,3-11,6 ton Gabah Kering Panen (GPK) per hektare dari demonstrasi pl
Bappenas mendorong hilirisasi sawit berbasis riset dan teknologi. Produk inovatif seperti kosmetik hingga material industri jadi fokus.
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Bareskrim Polri menyidik dugaan manipulasi data ekspor sawit. Sejumlah dokumen dan komputer disita untuk mengungkap praktik under invoicing.