Advertisement

Mahfud MD Tegaskan Negara Kaum Muslimin Harus Inklusif dan Kosmopolit

Akbar Evandio
Rabu, 01 September 2021 - 16:07 WIB
Budi Cahyana
Mahfud MD Tegaskan Negara Kaum Muslimin Harus Inklusif dan Kosmopolit Menko Polhukam Mahfud MD - Antara/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membahas banyak petsoalan saat berdialog dengan tokoh agama dan pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur, Selasa malam (31/8/21) secara virtual. 

Dia mengatakan menurut pandangan umat Islam memiliki sebuah negara adalah sunnatullah atau ketentuan yang ditetapkan oleh Allah yang termaktub di dalam Al-Qur'an.

Advertisement

Menurutnya, negara diperlukan untuk menjaga maqashid al syar'i (tujuan syari'ah). Adapun, Maqashid al syr'i terbagi dalam lima poin, yaitu menjaga agama (dien) menjaga jiwa (nafs), menjaga akal (aql) menjaga keturunan (nasab), dan menjaga harta (mal). 

Mahfud melanjutkan ketika menyampaikan risalah Islam dan memimpin umat Islam, Nabi Muhammad juga mendirikan negara Madinah yang dibangun dengan bersifat inklusif dan kosmopolit, yakni mempersatukan warga yang berbeda suku, ras, dan agama secara berkeadaban (madani).

“Pendirian Negara itu mendukung toleransi, perlindungan hak manusia sesuai maqashid al syar'i yakni melindungi HAM dan membangun kesejahteraan umum dengan penegakan hukum dan keadilan” katanya seperti dikutip JIBI, Rabu (1/9/2021).

Mahfud menegaskan bahwa prinsip mendirikan negara itu adalah mewujudkan maqashid al syar'i sedangkan sistem dan bentuk negaranya boleh apa saja seperti demokrasi, monarki, presidensiil, parlementer, kerajaan, republik, imarah, mamlakah, dan sebagainya. 

Dia melanjutkan, meskipun bentuk dan sistem setiap negara berbeda, tetapi yang terpenting adalah membawa prinsip maqashid al syar'i yang dipelihara. 

“Islam tidak mementingkan bentuk atau sistem tertentu tetapi mementingkan substansin (al jawhar) sesuai dengan kaidah, al ibrah fil Islam bi al jawhar la bi al madzhar,” ujarnya.

Kaidah al ibrah fil Islam bi al jawhar la bi al madzhar dapat diterjemahkan sebagai patokan perjuangan dalam Islam sebagai substansi dan maksud syar'i-nya, bukan formalistas simboliknya.

Dia menjelaskan Negara Indonesia pun yang berdasar pada Pancasila yang merupakan produk  perjuangan dan ijtihad ulama dan umat Islam yang bersama warga lainnya merebut kemerdekaan dari kolonialisme

Silaturrahim yang dihadiri oleh ribuan orang melalui lebih dari 950 saluran virtual itu juga mendialogkan penanganan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantuan Keuangan Politik Disalurkan Dua Tahap

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement