Advertisement
PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Perjalanan Naik Damri
Bus Damri. - Dok. Istimewa/DAMRI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aturan perjalanan menggunakan bus Damri tidak berubah seiring diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Sidik Pramono mengaku sejak awal diterapkannya PPKM, DAMRI telah menetapkan peraturan bagi pelanggan mulai dari syarat perjalanan hingga adanya penyesuaian operasional.
Advertisement
Dia menyebut, aturan perjalanan DAMRI periode PPKM 31 Agustus-6 September 2021 masih mengikuti Surat Edaran dari Satgas Covid-19 No. 17/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 dan aturan pemberlakuan di daerah masing-masing.
"Aturan tersebut diantaranya membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan hasil rapid antigen 1x24 jam atau hasil RT-PCR tes 2x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya kepada Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (31/8/2021).
Terkait kartu vaksin, dia mengatakan bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.
Sidik juga mengingatkan bahwa pada PPKM periode ini, pelanggan usia dibawah 12 tahun juga masih belum diperbolehkan melakukan perjalanan.
"Kemudian terkait pergerakan penumpang selama PPKM pekan lalu [23-30 Agustus 2021], secara total DAMRI mengalami peningkatan penumpang rata-rata 2-6 persen," tambahnya.
Lebih lanjut Sidik menegaskan bahwa Damri berkomitmen penuh untuk terus mendukung pemulihan Covid-19 di Indonesia. Dia mengimbau kepada seluruh pelanggan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mecuci tangan.
"Kunci dalam menangani virus Covid-19 adalah kebersamaan, memastikan negara hadir, memastikan semua sektor transportasi tidak lelah melayani dan rakyat turut mendukung pemerintah agar Covid-19 bisa teratasi dengan baik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal Angkutan KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gol Cabal Antar Juventus Menang 1-0 atas Bologna
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Desember 2025
- Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
- Siswa SMKN 2 Depok Teliti Gunung Gamping yang Tergerus
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 15 Desember 2025
- Daftar Wilayah Bantul Terdampak Pemadaman Listrik Senin 15 Desember
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




