Advertisement
Menkeu Tegaskan Jika Covid-19 Masih Jadi Pandemi, Pemerintah Akan Gratiskan Vaksin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mencadangkan anggaran pengadaan vaksin sebesar Rp35 triliun hingga Rp36 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Agustus 2021 secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Advertisement
"Kalau COVID-19 masih dalam posisi wabah pandemi dan kita harus mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity, kami akan memenuhi untuk menggunakan APBN dan itu gratis," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Selama PPKM Jawa–Bali, Penumpang KA Lokal Turun 83,7 Persen
Namun, ia menjelaskan seiring dengan kemungkinan terjadinya perubahan pandemi COVID-19 menjadi endemik dan ada masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster, maka akan dibuka program vaksin mandiri.
Maka dari itu, kemungkinan adanya vaksinasi mandiri masih akan melihat situasi yang kemungkinan terjadi pada tahun 2022.
Sri Mulyani menjelaskan merek dan harga vaksin mandiri nantinya akan ditentukan oleh Menteri Kesehatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca juga: Mal dan Restoran Boleh Buka, Asita Berharap Pariwisata Dilonggarkan
"Mekanismenya akan dibahas kedua pihak tersebut dan mereka akan menentukan mana vaksin yang untuk mandiri dan yang akan gratis," tuturnya.
Kendati demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berharap pada tahun 2022 vaksin Merah Putih sudah bisa diproduksi, sehingga bisa mendukung peningkatan pengadaan vaksin di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement