Advertisement

Pemerintah Pangkas Subsidi Upah untuk Pekerja, Ini Alasannya

Newswire
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 11:47 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Pangkas Subsidi Upah untuk Pekerja, Ini Alasannya Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah memangkas subsidi upah untuk pekerja tahun ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tahun ini memang berbeda dari BSU 2020 nominalnya. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menyebutkan bahwa ada alasan mengapa nominal BSU 2021 berbeda.

Advertisement

"Saat bu Menaker Ida mengajukan program BSU, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui, namun beliau menekankan bahwa keuangan negara terbatas," ujar Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker Surya Lukita dalam webinar TNP2K di Jakarta, Kamis 19 Agustus 2021 kemarin.

Dalam rapat penanganan dampak PPKN di Indonesia, Sri Mulyani secara tegas menyampaikan bahwa resource envelope dana keuangan negara itu sudah sangat terbatas.

BACA JUGA: 240 Ibu Hamil di Bantul Sudah Menerima Vaksin Covid-19

Bukan hanya nominalnya saja yang terpangkas, tetapi jumlah penerima dan wilayah target penerimanya pun dirampingkan. BSU tahun ini hanya menyasar wilayah-wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.

"BSU 2020 itu anggarannya Rp 29,7 triliun sedangkan 2021 Rp 8,79 triliun. Target penerimanya juga berkurang dari 12 juta orang penerima di 2020, 2021 ini hanya 8,78 juta orang. Inilah yang menjadi dasar sebenarnya kenapa dibatasi BSU 2021 ini," jelas Surya.

Dia mengatakan, berbeda dengan tahun lalu, BSU tahun ini juga hanya menargetkan pekerja di sektor tertentu, antara lain industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada dasarnya sektor yang kita sasar pada BSU tahun 2021 ini spesifik pada sektor yang terdampak pada pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 3 dan 4," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Alasan BLT Subsidi Gaji Dipangkas Jadi Rp1 Juta, Keuangan Negara Terbatas!"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement