Advertisement
Pemerintah Pangkas Subsidi Upah untuk Pekerja, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah memangkas subsidi upah untuk pekerja tahun ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tahun ini memang berbeda dari BSU 2020 nominalnya. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menyebutkan bahwa ada alasan mengapa nominal BSU 2021 berbeda.
Advertisement
"Saat bu Menaker Ida mengajukan program BSU, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui, namun beliau menekankan bahwa keuangan negara terbatas," ujar Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker Surya Lukita dalam webinar TNP2K di Jakarta, Kamis 19 Agustus 2021 kemarin.
Dalam rapat penanganan dampak PPKN di Indonesia, Sri Mulyani secara tegas menyampaikan bahwa resource envelope dana keuangan negara itu sudah sangat terbatas.
BACA JUGA: 240 Ibu Hamil di Bantul Sudah Menerima Vaksin Covid-19
Bukan hanya nominalnya saja yang terpangkas, tetapi jumlah penerima dan wilayah target penerimanya pun dirampingkan. BSU tahun ini hanya menyasar wilayah-wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.
"BSU 2020 itu anggarannya Rp 29,7 triliun sedangkan 2021 Rp 8,79 triliun. Target penerimanya juga berkurang dari 12 juta orang penerima di 2020, 2021 ini hanya 8,78 juta orang. Inilah yang menjadi dasar sebenarnya kenapa dibatasi BSU 2021 ini," jelas Surya.
Dia mengatakan, berbeda dengan tahun lalu, BSU tahun ini juga hanya menargetkan pekerja di sektor tertentu, antara lain industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada dasarnya sektor yang kita sasar pada BSU tahun 2021 ini spesifik pada sektor yang terdampak pada pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 3 dan 4," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Alasan BLT Subsidi Gaji Dipangkas Jadi Rp1 Juta, Keuangan Negara Terbatas!"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement