Advertisement
Jokowi Akan Naikkan Gaji PNS, Begini Respons DPR
Presiden Joko Widodo menyalami aparatur sipil negara (ASN) sebelum meresmikan jalan tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Gerbang Tol Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (8/3/2019). - ANTARA/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui salah satu anggotanya, merespons wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Wacana kenaikan gaji PNS itu tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022 yang akan dibacakan besok, Senin (16/8/2021). Jokowi terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019.
Advertisement
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Byarwati mengatakan bahwa di satu sisi kenaikan gaji PNS/TNI/POLRI dengan total 4,1 juta jiwa akan mendorong konsumsi rumah tangga.
“Tapi di sisi lain masih terdapat pekerja lainnya yang perlu dijadikan prioritas. Misalnya, pegawai honorer, pegawai golongan 3 ke bawah, maupun tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan melawan covid-19,” katanya melalui pesan singkat, Minggu (15/8/2021).
Anis menilai di tengah pandemi Covid-19 ini masih banyak masyarakat di sektor non-formal dan pegawai yang terpaksa harus mengalami PHK di sektor swasta.
“Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dirumahkan, atau gajinya dipotong. Masih sangat banyak masyarakat yang berjuang untuk hidup. Mereka itu banyak jumlahnya dan seharusnya mereka juga mendapatkan perhatian lebih besar,” jelasnya.
Di sisi lain, tambah Anis, pemerintah harus membayar semua tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan tunggakan pembayaran rumah sakit terkait penanganan Covid-19 dan tunggakan insentif semua tenaga kesehatan.
Hal tersebut yang harusnya menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, menaikkan gaji PNS di saat pandemi ini tidak fair untuk masyarakat yang kebanyakan non-PNS.
“Dikhawatirkan akan meningkatkan ketimpangan sosial terhadap masyarakat kebanyakan. Pemerintah perlu membuat prioritas anggaran di saat krisis pandemi masih berlangsung,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Hapus Anggaran Makan Rapat Demi Efisiensi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biopori Jumbo Mantrijeron Jogja Dioptimalkan Kurangi Sampah Organik
- KPK Belum Kantongi Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi
- Terbit Surat Edaran, Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketua Umum PBNU
- Motor hingga Truk Dinas Pemkot Jogja Dilelang Mulai Rp340 Ribu
- Eks Presiden Brasil Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Penjara
- Kemnaker Pastikan UMP 2026 Diumumkan Sebelum 31 Desember
- Psikolog Soroti Pentingnya Ruang Aman Digital untuk Anak
Advertisement
Advertisement




