Advertisement
2 Remaja Sumbar Dijerat UU ITE karena Retas Situs Setkab

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Dua remaja asal Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap karena kedapatan meretas situs Sekretaris Kabinet (Setkab). Keduanya akhirnya dijerat dengan Undang-Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Seperti diketahui, Polri telah menangkap pelaku yang telah melakukan peretasan situs Setkab beberapa waktu lalu.
Advertisement
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan kedua pelaku yakni BS alias ZYY, 18 dan MLA, 17 telah ditetapkan sebagai tersangka.
BS sebelumnya ditangkap di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu. Sementara MLA ditangkap di Perumahan Hansela Garden, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar pada Jumat, 6 Agustus 2021 lalu.
Rusdi menyebutkan sampai saat ini Bareskrim Polri masih terus mendalami motif yang digunakan pelaku.
"Motifnya mengubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya sehingga web tidak dapat digunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang di dalami oleh penyidik," katanya dilansir dari laman resmi Polri, Senin (9/8/2021).
Adapun Rusdi memaparkan bahwa perbuatan yang dilakukan kedua tersangka dijerat dengan pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Laman Resmi Polri, Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Jumlah Penumpang KRL Jogja-Solo Terus Meningkat, Capai 27 Ribu Orang per Hari
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Kirim Kapal Bantu Rumah Sakit ke Gaza, Prabowo Dekati Menhan Mesir
- Gencatan Senjata Dihentikan Israel Kembali Serang Gaza, MERC: 21 Orang Tewas
- 15 Napi Minum Miras Oplosan Hand Sanitizer, 2 Tewas
- Indonesia Membutuhkan Investasi untuk Mewujudkan Emisi Nol Bersih 2060
- Alihkan Dana Pendidikan dan BLT untuk Danai Makan Siang Gratis, Prabowo Dikritik
- Sudirman Said Luncurkan Antologi Kedua "Bergerak dengan Kewajaran"
- Gandeng OJK, Kemendagri Terus Perkuat Perekonomian Daerah
Advertisement
Advertisement