Advertisement
2 Remaja Sumbar Dijerat UU ITE karena Retas Situs Setkab
Ilustrasi - Bisnis.com/sae
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Dua remaja asal Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap karena kedapatan meretas situs Sekretaris Kabinet (Setkab). Keduanya akhirnya dijerat dengan Undang-Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Seperti diketahui, Polri telah menangkap pelaku yang telah melakukan peretasan situs Setkab beberapa waktu lalu.
Advertisement
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan kedua pelaku yakni BS alias ZYY, 18 dan MLA, 17 telah ditetapkan sebagai tersangka.
BS sebelumnya ditangkap di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu. Sementara MLA ditangkap di Perumahan Hansela Garden, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar pada Jumat, 6 Agustus 2021 lalu.
Rusdi menyebutkan sampai saat ini Bareskrim Polri masih terus mendalami motif yang digunakan pelaku.
"Motifnya mengubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya sehingga web tidak dapat digunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang di dalami oleh penyidik," katanya dilansir dari laman resmi Polri, Senin (9/8/2021).
Adapun Rusdi memaparkan bahwa perbuatan yang dilakukan kedua tersangka dijerat dengan pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Laman Resmi Polri, Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
SIM Keliling Polda DIY Selasa 29 April, Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
Advertisement
Advertisement








