Sentimen MSCI Tekan Nilai Tukar Rupiah, Dolar AS Tembus Rp18.021
Rupiah melemah ke Rp18.021 per dolar AS akibat sentimen rencana reklasifikasi MSCI dan inflasi AS yang melampaui ekspektasi pasar.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JEMBER-Pihak Kepolisian Resor Jember menangkap pelaku teror yang memberikan makanan ringan berupa wafer yang disisipi serpihan benda tajam kepada anak-anak di Kabupaten tersebut..
"Pelaku berinisial AB [42] yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) itu merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, yang ditangkap di salah satu warung di depan RSD dr Soebandi Jember," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres setempat, Selasa(3/8/2021).
Saat diinterogasi petugas, lanjut dia, pelaku AB mengakui perbuatannya dengan menyebarkan dan mengemas makanan ringan berupa wafer merk superstar yang di dalamnya berisi seng, kawat dan pecahan besi lainnya.
Usai pelaku ditangkap polisi, petugas Unit Resmob Satreskrim bersama anggota Polsek Patrang telah melakukan upaya pemeriksaan dan penggeledahan di rumah AB.
"Hasilnya ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang berisi pecahan potongan benda tajam berbahaya, sehingga barang bukti itu juga diamankan polisi," tuturnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima buah makanan wafer merk Super Star yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, kemudian tiga buah gunting, 1 buah tang potong, 1 buah tang catut, 1 buah toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, 2 buah korek api serta 1 buah kotak tempat membuat makanan.
Peristiwa teror yang dilakukan pria tidak dikenal dengan membagi-bagikan makanan ringan yang disisipi serpihan benda tajam itu terjadi pada hari Sabtu (31/7/2021) pukul 10.30 WIB.
Saat itu di TKP ada seorang anak berusia 6 tahun yang didatangi pria tidak dikenal dan bermaksud memberikan tiga buah makanan ringan berupa wafer, namun anak tersebut enggan menerima pemberiannya.
"Karena tidak mau, pelaku melempar begitu saja ke teras rumah anak tersebut yang merupakan rumah Pak Yasin dan langsung pergi meninggalkan TKP," katanya.
Makanan tersebut sempat ditunjukkan kepada kakaknya dan dibuka hingga dicicipi, namun kemudian memuntahkannya karena terasa ada benda keras di dalam makanan ringan itu dan beruntung anak tersebut tidak menelannya.
Setelah ibunya menemukan ada benda tajam berbahaya pada makanan itu, keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Patrang.
"Usai menerima laporan, polisi langsung melaksanakan pengecekan TKP dan mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Ia menjelaskan pelaku AB masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember dan pelakunya akan dijerat pasal 204 KUHP tentang mengedarkan barang berbahaya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara pengakuan AB kepada penyidik polisi alasan membagikan makanan ringan yang disisipi benda-benda tajam seperti silet, paku, seng, dan lainnya untuk menolak bala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah ke Rp18.021 per dolar AS akibat sentimen rencana reklasifikasi MSCI dan inflasi AS yang melampaui ekspektasi pasar.
Jean-Paul van Gastel memahami desakan #VanGastelOut setelah PSIM Jogja kalah empat kali beruntun dan hanya mengoleksi satu poin dari lima laga.
BPJS Kesehatan dan Muhammadiyah bekerja sama memperkuat Program JKN melalui edukasi, penelitian, magang, dan peningkatan literasi jaminan sosial di 165 pergurua
Alex Marquez mengingatkan Marc Marquez mengeluarkan kemampuan terbaik dalam lima seri terakhir MotoGP 2026. Marc tertinggal dua poin dari Jorge Martin.
Kekeringan di Kulonprogo meluas ke delapan kapanewon. BPBD mencatat distribusi 604 tangki atau sekitar 3 juta liter air bersih untuk 4.587 KK.
STNK hilang bisa diganti melalui Samsat. Simak syarat dokumen, tahapan pengurusan, dan biaya resmi penerbitan STNK pengganti.