Advertisement
Anda Punya Komorbid! Jangan Ragu untuk Vaksinasi, Begini Penjelasan Dokter

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Di masa pandemi Covid-19, mereka yang berusia di atas 12 tahun diwajibkan untuk divaksinasi Covid-19 untuk mengurangi gejala berat Covid hingga kematian. Namun, beberapa orang dengan komorbid masih ragu-ragu untuk melakukan vaksinasi.
Spesialis kedokteran jiwa dari RS Omni Alam Sutera Tanggerang, dr Andri menjelaskan, komorbid adalah suatu kondisi penyakit penyerta yang biasanya terjadi bersamaan dengan adanya penyakit utama lainnya. Jadi komorbid adalah kondisi-kondisi yang berkaitan dengan gangguan atau penyakit yang sebenarnya penyakit tidak menular, dan biasanya dikaitkan dengan penyakit kronis.
“Misalnya penyakit diabetes atau kencing manis, jantung, pembuluh darah dan tekanan darah tinggi, pasca stroke atau masalah yang terkait dengan pembuluh darah otak, kemudian gangguan jiwa,seperti cemas dan depresi itu juga komorbid sebenarnya.” kata dr Andri. “Dan biasanya juga ada penyalahgunaan zat seperti alkohol atau bekas pengguna narkotika, itu juga komorbid.”
Jika melihat masalah-masalah yang berkaitan dengan situasi di dalam kehidupan sehari-hari, misalnya orang yang mengidap diabtes, komorbidnya adalah obesitas, LDL yang tinggi atau biasanya gangguan yang berkaitan dengan ginjal.
“Ini yang biasanya terkait. Artinya kondisi diabetes ini akan diperberat oleh kondisi obesitas misalnya, jika ada. Inilah yang disebut komorbid,” jelas dr Andri melalui laman YouTube nya, Senin (2/8/2021).
Pada orang yang saat ini dalam keadaan tertentu, seperti terinfeksi Covid-19 misalnya, maka yang disebut komorbid adalah diabetes, jantung, gangguan pasca stroke, dan penyakit autoimun. Menurut dr Andri, jika Anda mengalami masalah-masalah ini, maka sebaiknya jika Anda ingin divaksin namun takut karena memiliki komorbid yang telah disebutkan sebelumnya, ada baiknya untuk ditanyakan kepada dokter yang merawat.
BACA JUGA: Jumlah Terbatas, Vaksin Covid-19 di Sleman Diprioritaskan untuk Dosis Kedua
“Sepanjang yang saya tahu, misalnya teman-teman punya hipertensi, selagi tensinya terkontrol dengan obat, tidak masalah. Kemudian, untuk penyakit autoimun perlu ditanyakan. Kalau dalam kondisi akut, sebaiknya jangan, karena bagaimanapun vaksin itu adalah inactivated virus ya, kalau di Sinovac. Jadi kalau di suntik dengan inactivated virus dalam kondisi badan yang kurang sehat tentunya akan membuat masalah pada pasien itu, dan dapat menjadi masalah yang lebih dominan.” jelasnya.
Apabila gangguan-gangguan seperti hipertensi, diabetes atau autoimun Anda dalam kondisi yang terkontrol, dengan perawatan dokter dan obat, maka tidak masalah untuk melakukan vaksinasi. Namun, jika Anda masih bingung dan ragu, segera berkonsultasi dengan dokter yang merawat.
Kemudian berkaitan dengan masalah kejiwaan menurut dr Andri, sebenarnya tidak ada masalah. Anda dengan gangguan kejiwaan seperti cemas atau depresi masih dapat mengonsumsi obat-obatan, baik sebelum divaksin, maupun sesudah divaksin.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement