Advertisement
Ubah Tabung Pemadam Api jadi Tabung Oksigen, 6 Orang Ditangkap
Tangkapan layar konferensi pers pengungkapan kasus penimbunan obat terapi COVID-19 serta tabung oksigen oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/7/2021). - ANTARA/Laily Rahmawaty
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Di saat kasus Covid-19 tinggi, salah satu alat kesehatan yang banyak dibutuhkan adalah oksigen. Rupanya kondisi ini dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawan dengan menyalahgunakan.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap enam orang pelaku penjual tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diubah menjadi tabung oksigen, karena perbuatan para pelaku tersebut membahayakan dan merugikan konsumen.
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (28/7/2021), menyebutkan total ada enam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebetulnya ini berbahaya, karena tabung APAR tidak dirancang untuk oksigen," kata Helmy.
Baca juga: BST Tidak Boleh Dipakai untuk Beli Rokok dan Pulsa
Helmy menjelaskan tabung APAR di dalamnya mengandung karbon dioksida (Co2) akan berbahaya jika diisi oksigen. Terlebih lagi, belum terjamin bagaimana 'tank cleaning' atau pembersihan tabung yang sebelumnya diisi dengan Co2.
"Dari sisi desain, tabung APAR tidak dirancang untuk diisi oksigen. Tabung oksigen memiliki spesifikasi tertentu, salah satunya bisa menahan sampai dengan 100 Psi," ujarnya.
Dari hasil penyidikan, pelaku telah menjual 190 tabung APAR yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen. Para pelaku mengubah dan mengisi tabung APAR menjadi tabung oksigen dengan modal Rp700 ribu hingga Rp 900 ribu, lalu dijual dengan harga variatif hingga Rp2 juta per tabung.
Baca juga: Tol ke Bandara YIA Rampung 2024, Tapi Pertumbuhan Penumpang Belum Pasti
Polri, kata Helmy, tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus menelusuri praktik-praktik ilegal mencari keuntungan di tengah situasi sulit pandemi COVID-19.
Menurut Helmy, beredarnya tabung APAR yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen akan berbahaya bagi masyarakat umum apabila tidak melakukan 'tank cleaning' yang benar.
"Ini juga akan kami cari dijual kemana, karena ini kan bahaya, takutnya dibeli masyarakat yang tidak tau bahwa ini sebetulnya asalnya tabung APAR yang awalnya berisi Co2. Kalau 'tank cleaning' tidak benar bisa bahaya, begitu kosong diisi sendiri, misalnya diisi penuh ini juga bisa berbahaya," kata Helmy.
Adapun para pelaku kejahatan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 juchto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun pidana penjara.
"Penindakan ini tidak berhenti sampai disini, kami kembangkan terus bekerja sama dengan para direktur jajaran, dengan harapan bahwa apabila masyarakat memiliki niat untuk mencari keuntungan pada masa ini dapat mengurungkan niatnya," kata Helmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penjualan Mobil Listrik di IIMS 2026 Naik 30 Persen Lampaui Target
- Persis Solo Hajar Bali United 3-0 di Manahan, Keluar Zona Degradasi
- Konsumsi Pertamax Jateng-DIY Diprediksi Naik 29 Persen saat Lebaran
- Pemkot dan Polresta Jogja Perketat Pengamanan Libur Lebaran 2026
- LAZISMU PKU Muhammadiyah Salurkan THR untuk Dhuafa
- Waspada Leptospirosis Kelurahan Gowongan Edukasi Pengelola Sampah
- Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
Advertisement
Advertisement








