Advertisement
Waspada Penipuan! Ini Daftar Call Center Bank Resmi
Karyawan beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Modus penipuan melalui sambungan telepon dengan mengatasnamakan bank semakin merajalela. Penipuan ini berhasil menggaet nasabah ataupun non nasabah bank.
Umumnya, penipu melakukan metode phising. Di mana, penipu mengaku sebagai karyawan bank yang memiliki tujuan untuk menanyakan nama pribadi nasabah dengan iming-iming akan memberikan hadiah, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga menanyakan tiga digit digit di belakang kartu kredit nasabah (CVV/CVC).
Advertisement
Tentu modus seperti ini sangat berbahaya, maka dari itu nasabah harus cermat saat menerima pesan singkat (SMS), telepon, ataupun email dari akun yang tidak dikenal.
Untuk menghindari modus penipuan yang tidak diiinginkan, berikut call center resmi bank swasta/BUMN dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com:
1. Bank Index: 1-500-670
2. Bank Mayora: (021) 56-966-954
3. Bank Victoria: (021) 522 8888
4. BCA dan BCA Syariah: 1500-888
5. BNI dan BNI Syariah: 1500-046
6. BRI Syariah: 1500-789
7. BRI: 14017/ atau 5000-17
8. BTN: 1500-286
9. BTPN: 1500-300
10. Bukopin: 14005
11. Bumi Arta: (021) 3142121 atau 08041401221
12. Bank Capital: (021) 2793-8989
13. CIMB Niaga dan CIMB Syariah: 14041
14. Citibank: 1500-335
15. Commonwealth Bank: 1500-030
16. Danamon: 1-500-090
17. DBS Bank: 0804-1500-327
18. HSBC Indonesia: 1500-808
19. J Trust: (021) 2926-100
20. Jenius: 1500-365
21. Mandiri: 1500-300
22. Maspion: (031) 5316999
23. Mayapada: 1500-029
24. Maybank: 69811
25. MNC Bank: 1500-188
26. Muamalat: 1500-01
27. OCBC NISP: 1500-999
28. Panin Bank: 1500-678 atau 60678
29. Permata Bank: 1500-111
30. Sinarmas: 1500-153
31. UOB Indonesia: 14008
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Jenazah di TPU Tegal Alur
- Sleman Bangun Fasilitas Panjat Tebing Standar Internasional di Ngaglik
- Kawasan Industri Sentolo Dilirik Perusahaan Farmasi dan Kosmetik
- Kolaborasi Berbasis Kinerja Dorong Akselerasi Bisnis Ritel Farmasi
- Perkuat Kuliah Praktik, UMY Bangun Lab Teknik Terpadu Rp10 Miliar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Sebaliknya Sabtu 31 Januari 2026
- Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kidul Jogja Sabtu 30 Januari 2026 Libur
Advertisement
Advertisement



