Advertisement
Pemerintah Diminta Realistis Patok Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Akibat PPKM
rnSebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3-20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Efektivitas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperkirakan akan mempengaruhi perekonomian di kuartal III/2021, bahkan sepanjang 2021.
Ekonomi Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan sektor konsumsi rumah tangga, penyumbang PDB terbesar di Indonesia, akan terpukul akibat penerapan PPKM.
Advertisement
Pasalnya, tidak ada kepastian terkait dengan keberlanjutan PPKM level 4 hingga 2 Agustus nanti. Apabila tren kasus mengalami penurunan, maka pemerintah menyebut akan perlahan menurunkan level darurat suatu wilayah menjadi PPKM 3, 2, dan 1.
BACA JUGA : Ada Pembatasan, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi DIY 2021 ...
“Kalau misalnya kasus masih tinggi, kemudian sekarang ada diskresi, pelonggaran sedikit, ini juga punya risiko lonjakan seminggu atau dua minggu ke depan. Sehingga potensi kontraksi di kuartal III juga akan cukup besar. Akhirnya pemerintah sendiri yang akan berpotensi gagal mencapai target pertumbuhan ekonomi,” ujar Abra pada diskusi virtual, Senin (26/7/2021).
Abra lalu mengatakan pemerintah boleh optimistis, namun tetap harus realistis dalam memproyeksikan atau menargetkan pertumbuhan ekonomi. Dengan kenaikan kasus Covid-19 yang masih tergolong tinggi, maka tidak menutup kemungkinan bahwa target tersebut bisa meleset.
Adapun, pemerintah memproyeksikan ekonomi di kuartal III/2021 tumbuh di kisaran 3,7 sampai dengan 4,0 persen.
Sementara itu, untuk keseluruhan 2021, pemerintah memperkirakan ekonomi tumbuh di kisaran 3,7 hingga 4 persen. Proyeksi itu lebih rendah dari proyeksi sebeluma adanya PPKM Darurat yaitu 4,5 sampai dengan 5,3 persen.
“Artinya perlu ada antisipasi ketika pertumbuhan ekonomi tidak mencapai target, kira-kira apa nanti dampak-dampaknya terhadap kondisi sosial-ekonomi, APBN, dan langkah antisipasi apa untuk menyesuaikan APBN,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Malioboro Padat di Malam Tahun Baru 2026 Meski Tanpa Kembang Api
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Lengkap! Ucapan Tahun Baru 2026 Bahasa Inggris dan Artinya
- Manchester United Gagal Menang di Old Trafford, Wolves Tahan 1-1
- Libur Nataru, Kunjungan Mal di DIY Naik 20 Persen, Ini Pemicunya
- Chelsea Ditahan Bournemouth, Gagal Tembus Empat Besar
- Pemda DIY Perkuat Sosialisasi Coretax untuk ASN dan Wajib Pajak
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri24 Merosot, Antam Stagnan
- Piala Afrika 2025: Senegal Lolos 16 Besar sebagai Juara Grup
Advertisement
Advertisement



