Advertisement
Minta Pemda Pakai Dana Daerah untuk Covid, Mendagri: Kalau Apa-Apa Menunggu Pusat, Lambat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada untuk penanganan COVID-19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat.
"Kalau apa-apa menunggu dari pusat saya kira akan lambat karena pusat memikirkan semua daerah. Daerah juga memiliki kapasitas keuangan yang bisa dimanfaatkan," kata Mendagri dalam keterangan video yang diterima Jumat.
Advertisement
Hal itu disampaikan Tito saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat pengarahan penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat melalui konferensi video dari Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Beban pandemi COVID-19 yang sedang dialami seluruh daerah di Indonesia dapat ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pemda Jawa Barat juga dapat menggunakan anggaran daerah untuk penguatan kapasitas kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19, kata Tito.
BACA JUGA: PPN Ditanggung Pemerintah, Penjualan Apartemen Masih Lemah
"Anggaran, baik untuk penguatan kapasitas kesehatan kemudian termasuk obat-obatan, ini sebetulnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Jadi kita bagi beban, sharing burden," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terkait penyerapan anggaran penanganan pandemi COVID-19.
"Kemarin juga kami mendapat ‘surat cinta’ dari Pak Mendagri, sudah kami evaluasi, Pak Mendagri," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan pihaknya telah menyiapkan dana untuk kapasitas kesehatan di Jawa Barat. Namun, banyak rumah sakit yang terlambat mengajukan permintaan pembayaran pelayanan kesehatan.
"Mayoritas itu karena rumah sakit-rumah sakitnya itu tidak mengajukan; (rumah sakit) telat, Pak. Sudah saya tegur juga," tambahnya.
Lambannya pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes) yang mengajukan tagihan pembayaran untuk kasus COVID-19 tersebut menyebabkan penyerapan anggaran kesehatan Pemda Jabar belum mencapai target.
"Jadi uang kita itu standby tapi kami tidak bisa mencairkan kalau rumah sakitnya tidak meminta. Sehingga yang tadinya target dari Kemendagri ke atas 50 persen, ini terpenuhi kurang lebih baru 34 persen," ujar Ridwan Kamil.
Jawa Barat termasuk satu dari 19 gubernur yang mendapatkan surat teguran dari Mendagri karena pemda kurang cepat dalam menyerap anggaran terkait penanganan COVID-19.
Selain Jabar, provinsi yang mendapat surat teguran Kemendagri ialah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- CEO Danantara Ungkap Alasan Pergantian Direksi Garuda Indonesia
- Prakiraan BMKG Kamis 16 Oktober 2025, DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- Bantul Gencarkan Upaya Menjaga Ikan Lokal
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 16 Oktober 2025
- Kuntulgunung Berpotensi Bikin Paket Wisata Terpadu Selatan DIY
Advertisement
Advertisement