Advertisement
Bantu Penanganan Covid-19, Selandia Baru Tambah Bantuan Rp15 Miliar untuk Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Selandia Baru menjadi salah satu negara yang aktif memberikan bantuan untuk Indonesia untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah Selandia Baru akan menambah bantuan pandemi Covid-19 senilai Rp15 miliar kepada Indonesia.
Advertisement
Bantuan pandemi dari Selandia Baru tersebut termasuk sumbangan 100 ventilator non-invasif jenis Airvo 2 buatan Fisher & Paykel Healthcare untuk memenuhi kebutuhan peralatan medis yang mendesak di Indonesia. Sumbangan senilai 500.000 dolar Selandia Baru (Rp5 miliar) telah diberikan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pengadaan alat uji antigen cepat.
Alat uji ini akan memastikan bahwa tes Covid-19 dapat diproses langsung di tempat pasien dirawat, dengan hasil tersedia dalam waktu 30 menit. Selanjutnya kontribusi tambahan sebesar 270.000 dolar Selandia Baru (Rp2,7 miliar) akan diberikan kepada Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk mendukung kapasitas Genome Sequencing.
Selandia Baru sebelumnya telah memberikan Rp6,5 miliar untuk mendukung lembaga ini pada awal pandemi 2020.
Sudah Bantu Rp11,2 M
“Tambahan bantuan yang diumumkan hari ini merupakan komitmen Selandia Baru untuk mendukung Indonesia dalam menghadapi tantangan Covid-19, kami juga terus bekerja sama secara erat dengan pihak-pihak yang berwenang di Indonesia, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri,” ujar Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Selandia Baru telah lama menjalin kemitraan dalam kerja sama pembangunan dengan Indonesia, salah satunya dalam kesiapsiagaan dan tanggap bencana, seperti lonjakan tajam kasus Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini.
BACA JUGA: Ussy Sulistiawaty Gelar Sayembara Maling Spion, Ini Hasilnya
Selandia Baru sebelumnya telah menyumbang Rp11,2 miliar untuk membantu situasi Covid-19 di Indonesia melalui dukungan untuk pencegahan dan komunikasi risiko, peluncuran vaksin, kemampuan pengujian PCR, dan pengiriman alat pelindung diri dan perlengkapan kebersihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement