Advertisement
Bantu Penanganan Covid-19, Selandia Baru Tambah Bantuan Rp15 Miliar untuk Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Selandia Baru menjadi salah satu negara yang aktif memberikan bantuan untuk Indonesia untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah Selandia Baru akan menambah bantuan pandemi Covid-19 senilai Rp15 miliar kepada Indonesia.
Advertisement
Bantuan pandemi dari Selandia Baru tersebut termasuk sumbangan 100 ventilator non-invasif jenis Airvo 2 buatan Fisher & Paykel Healthcare untuk memenuhi kebutuhan peralatan medis yang mendesak di Indonesia. Sumbangan senilai 500.000 dolar Selandia Baru (Rp5 miliar) telah diberikan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pengadaan alat uji antigen cepat.
Alat uji ini akan memastikan bahwa tes Covid-19 dapat diproses langsung di tempat pasien dirawat, dengan hasil tersedia dalam waktu 30 menit. Selanjutnya kontribusi tambahan sebesar 270.000 dolar Selandia Baru (Rp2,7 miliar) akan diberikan kepada Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk mendukung kapasitas Genome Sequencing.
Selandia Baru sebelumnya telah memberikan Rp6,5 miliar untuk mendukung lembaga ini pada awal pandemi 2020.
Sudah Bantu Rp11,2 M
“Tambahan bantuan yang diumumkan hari ini merupakan komitmen Selandia Baru untuk mendukung Indonesia dalam menghadapi tantangan Covid-19, kami juga terus bekerja sama secara erat dengan pihak-pihak yang berwenang di Indonesia, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri,” ujar Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Selandia Baru telah lama menjalin kemitraan dalam kerja sama pembangunan dengan Indonesia, salah satunya dalam kesiapsiagaan dan tanggap bencana, seperti lonjakan tajam kasus Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini.
BACA JUGA: Ussy Sulistiawaty Gelar Sayembara Maling Spion, Ini Hasilnya
Selandia Baru sebelumnya telah menyumbang Rp11,2 miliar untuk membantu situasi Covid-19 di Indonesia melalui dukungan untuk pencegahan dan komunikasi risiko, peluncuran vaksin, kemampuan pengujian PCR, dan pengiriman alat pelindung diri dan perlengkapan kebersihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement