Advertisement
Begini Cara Mendapatkan Obat Covid-19 Gratis Saat Isoman di Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan membuat program jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis kepada pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Sebelumnya, program ini hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta saja, namun kini telah diperluas cakupannya ke Jabodetabek.
Program ini telah bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk memudahkan pasien yang melakukan isolasi mandiri untuk konsultasi kesehatan secara virtual dan dapat diakses kapan pun dan dimana pun tanpa harus datang ke RS yang akan menambah risiko penularan.
Advertisement
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan pada akun resmi Instagram @kemenkes_ri, bagi pasien positif Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri dapat langsung membuka laman https://isoman.kemkes.go.id.
Berikut adalah panduan penggunaan layanan telemedicine bagi para pasien positfi Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri:
1. Pasien melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
2. Pasien juga bisa melakukan pengecekan NIK secara mandiri di https://isoman.kemkes.go.id untuk mengetahui statusnya, apakah terdata sebagai pasien positif atau tidak.
3. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS di menu Konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang telah di pilih.
4. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.
5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman
7. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.
Terdapat catatan hanya bagi pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif Covid-19 yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement