Advertisement
Begini Cara Mendapatkan Obat Covid-19 Gratis Saat Isoman di Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan membuat program jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis kepada pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Sebelumnya, program ini hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta saja, namun kini telah diperluas cakupannya ke Jabodetabek.
Program ini telah bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk memudahkan pasien yang melakukan isolasi mandiri untuk konsultasi kesehatan secara virtual dan dapat diakses kapan pun dan dimana pun tanpa harus datang ke RS yang akan menambah risiko penularan.
Advertisement
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan pada akun resmi Instagram @kemenkes_ri, bagi pasien positif Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri dapat langsung membuka laman https://isoman.kemkes.go.id.
Berikut adalah panduan penggunaan layanan telemedicine bagi para pasien positfi Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri:
1. Pasien melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
2. Pasien juga bisa melakukan pengecekan NIK secara mandiri di https://isoman.kemkes.go.id untuk mengetahui statusnya, apakah terdata sebagai pasien positif atau tidak.
3. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS di menu Konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang telah di pilih.
4. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.
5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman
7. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.
Terdapat catatan hanya bagi pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif Covid-19 yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
- Pemerintah Inggris Bakal Pangkas PNS dan Pilih Manfaatkan AI demi Efisiensi
- Hasto Kristiyanto Dapat Serangan Masif Usai PDIP Pecat Jokowi
Advertisement

Waktu Imsak Hari Ini Selasa 11 Maret 2024 untuk Jogja dan Sekitarnya
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Tanggul Jebol, 156 Keluarga di Kabupaten Purwakarta Dievakuasi
- Markas Polda Banten Terbakar, Penyebabnya Masih Misterius
- Penembakan Terjadi di Jalanan Lyon Prancis, 1 Orang Dilaporkan Tewas
- Truk Terbakar di Jalan Tol Kanci-Pejagan, Kerugian Rp400 Juta
- Cuaca Hari Ini Senin 10 Maret 2025, Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan
- Hari ini Sidang Tuntutan Kasus TNI AL Tembak Mati Bos Rental
- Gunung Semeru Alami Erupsi 9 Kali, Tinggi Letusan Capai hingga 1.100 Meter
Advertisement
Advertisement