Advertisement
Vaksin Mulai Dijual di Klinik Senin Besok, Harganya Rp321.660 per Dosis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Mulai Senin (12/7/2021) besok, Pemerintah secara resmi membuka layanan vaksin mandiri bagi masyarakat melalui klinik Kimia Farma.
Vaksin mandiri ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.
Advertisement
Tahap awal ada delapan klinik Kimia Farma yang menyediakan layanan vaksinasi individu di enam kota. Ke depan layanan ini akan diperbanyak di sejumlah kota.
Dalam SK Kemenkes ini harga pembelian vaksin ditetapkan senilai Rp321.660 per dosis. Jika dua kali suntik maka membutuhkan dua dosis.
Kemudian tarif maksimal pelayanan vaksinasi ditetapkan pemerintah senilai Rp117.910 per dosis. Sehingga dalam tahapan vaksinasi harus melakukan dua kali penyuntikan.
Setiap masyarakat yang ingin melakukan vaksin individu harus mengeluarkan biaya sebesar Rp879.140 untuk tahapan vaksinasi.
Biaya tersebut terdiri dari harga vaksin Rp643.320 untuk dua dosis dan tarif vaksinasi Rp 235.820 untuk dua kali suntik.
Baca juga: Epidemiolog UGM: PPKM Darurat Bisa Efektif Asalkan Mobilitas Warga Turun Sampai 70%
Aturan tersebut juga menjelaskan tarif vaksin dan vaksinasi adalah batas tertinggi yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat maupun swasta. Tarif tersebut juga sudah termasuk keuntungan 20 persen untuk pembelian vaksin dan keuntungan 15 persen untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi.
Adapun delapan klinik VGR Individu tahap perdana yang akan dibuka Kimia Farma adalah:
1. Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
2. Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
3. Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
4. Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
5. Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
6. Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
7. Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
8. Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement