Advertisement
Pakar Sebut Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Tinggi Bukan Kabar Baik
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian serta ahli patologi klinis dari RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto menyoroti pernyataan Satgas Covid-19 yang bangga, karena angka kesembuhan mencapai rekor menembus 28.000 orang.
Menurut dia, meskipun angkanya besar hal itu bukan kabar baik.
Advertisement
“Untuk mencapai kesembuhan "setinggi" itu, "dibutuhkan" berapa peningkatan kasus baru? Ini bukan berita baik. Ini berita yang membuat kita terlena. Sayang sekali,” ujarnya melalui Twitter, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, yang sembuh pernah positif Covid-19, sehingga angka kesembuhan tinggi, artinya banyak pula yang terinfeksi. Oleh karena itu, kesembuhan tak bisa sepenuhnya menjadi indikator.
“Sejak Maret 2020: 30 persen tak bergejala, 55 persen ringan-sedang, 10 persen berat, 5 persen kritis. Angka kematian 2 persen-3 persen, yang sembuh pernah positif. Jadi, angka kesembuhan tinggi, sebenarnya bukan acuan yang tepat menilai penanganan pandemi. Kasus baru dan Angka kematian yang (lebih) penting,” tulisnya Sabtu (10/7/2021).
Tonang menyoroti artikel yang dibuat pemerintah melalui Satgas yang memasang judul terkait angka kesembuhan dan kumulatif sembuh yang tinggi.
Pada Jumat (9/10/2021), angka kesembuhan menembus rekor mencapai 28.975 dan total kumulatifnya mencapai 2 juta orang.
Di sisi lain, tambahan kasus seharinya masih di atas 35.000 sehari, dengan kematian yang masih cukup tinggi di kisaran 800-an orang per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement





