Advertisement
Polda Jateng Endus Penimbunan Obat Covid-19
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat melakukan cek arus balik di Pospam Kalikangkung. - Bisnis/Alif Nazzala Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jateng akan mengusut penimbun obat-obatan maupun oksigen dalam massa PPKM Darurat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini beredar informasi bahwa ada oknum tertentu yang menimbun alat kesehatan, obat dan oksigen di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
Advertisement
Dia menjelaskan, sangat tidak etis jika dalam situasi pendemi Covid-19 ada masyarakat yang menimbun oksigen, obat-obatan dan peralatan kesehatan.
“Dirkrimsus Polda Jawa Tengah sedang melakukan mapping jika dijumpai ada penimbunan oksigen, obat dan peralatan medis. Kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya Selasa (6/7/2021).
Dia juga menyoroti beredarnya berita atau informasi yang tidak benar (hoaks) sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Banyak beredar hoaks yang memutar baikkan fakta. Akibatnya menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat. Ini akan kita sidik. Untuk itu, kami minta kepada wartawan untuk menyampaikan pemberitaan yang edukatif kepada masyarakat terkakait dengan PPKM Darurat ini,” jelasnya.
Luthfi juga mengakui bahwa PPKM Darurat ini membuat seluruh kegiatan masyarakat terkendala. Dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap sabar serta melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kedisplinan.
“Saat ini kasus Covid-19 cukup tinggi. Untuk itu, PPKM Darurat harus kita terapkan. Pemkab/Pemkot, TNI, Polri bergeraka secara massif sehingga kita bebas dari virus Covid-19,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
- Cuaca DIY Jumat 30 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan Lebat
Advertisement
Advertisement




