SIM Card Wajib Biometrik, Pelanggan Keluhkan Harga dan Verifikasi
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat melakukan cek arus balik di Pospam Kalikangkung./Bisnis-Alif Nazzala Rizki
Harianjogja.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jateng akan mengusut penimbun obat-obatan maupun oksigen dalam massa PPKM Darurat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini beredar informasi bahwa ada oknum tertentu yang menimbun alat kesehatan, obat dan oksigen di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
Dia menjelaskan, sangat tidak etis jika dalam situasi pendemi Covid-19 ada masyarakat yang menimbun oksigen, obat-obatan dan peralatan kesehatan.
“Dirkrimsus Polda Jawa Tengah sedang melakukan mapping jika dijumpai ada penimbunan oksigen, obat dan peralatan medis. Kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya Selasa (6/7/2021).
Dia juga menyoroti beredarnya berita atau informasi yang tidak benar (hoaks) sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Banyak beredar hoaks yang memutar baikkan fakta. Akibatnya menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat. Ini akan kita sidik. Untuk itu, kami minta kepada wartawan untuk menyampaikan pemberitaan yang edukatif kepada masyarakat terkakait dengan PPKM Darurat ini,” jelasnya.
Luthfi juga mengakui bahwa PPKM Darurat ini membuat seluruh kegiatan masyarakat terkendala. Dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap sabar serta melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kedisplinan.
“Saat ini kasus Covid-19 cukup tinggi. Untuk itu, PPKM Darurat harus kita terapkan. Pemkab/Pemkot, TNI, Polri bergeraka secara massif sehingga kita bebas dari virus Covid-19,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Febrie Adriansyah dijadwalkan membacakan nota perlawanan atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan TPPU Rp354,62 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
IDAI mengingatkan bahaya telur mentah bagi bayi karena risiko Salmonella dan menegaskan MPASI umumnya dimulai saat usia 6 bulan.
Kemenkes mencatat 277.075 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak karhutla dan memperkuat layanan kesehatan serta distribusi masker.
Dompet Dhuafa Yogyakarta dan Pemkab Gunungkidul berkolaborasi melalui program Sidomukti untuk mengembangkan keterampilan membatik dan melestarikan budaya lokal
Delapan parpol dalam GKSR mengusulkan ambang batas parlemen 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.