Advertisement
Selama PPKM Darurat, Masker 3 Lapis Wajib Dipakai Pelaku Perjalanan
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito memberi keterangan pers seusai meninjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/5/2021). - JIBI/Bisnis.com/Nyoman Ary Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 mengeluarkan sejumlah aturan tentang pelaku perjalanan dalam negeri selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Aturan tersebut mewajibkan masyarakat memakai masker 3 lapis dan melarang mereka berbicara di angkutan umum.
Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito mengatakan pihaknya menekankan sejumlah aturan terkait pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat laut dan udara selama periode PPKM Darurat yang dimulai Sabtu (3/7/2021) ini.
Advertisement
"[Masyarakat wajib] Memakai masker kain 3 lapis. Tidak berbicara satu atau dua arah dalam perjalanan [di angkutan umum]," katanya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021) malam.
Selain itu, Satgas Covid-19 juga meminta masyarakat untuk tidak makan dan minum dalam moda transportasi dengan durasi tempuh di bawah 2 jam. Aturan ini dikecualikan bagi masyarakat dengan kebutuhan kesehatan atau konsumsi obat.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan pengetatan PPKM Darurat di Jawa Bali mulai 3 - 20 Juli 2021. Aturan ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 di dua pulau tersebut.
"Perjalanan pribadi dan umum bertanggung atas kesehatannya dan patuh pada peraturan berlaku. Apabila hasil tes negatif namun bergejala tidak boleh melanjutkan perjalanan, wajib tes RT PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu," ujar Ganip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Usai Tahun Baru, Polisi Fokus Amankan Destinasi Wisata Sleman
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Piala Afrika 2025: Senegal Lolos 16 Besar sebagai Juara Grup
- Amalan Doa Awal Tahun 2026, Dibaca Tiga Kali
- Gunung Bur Ni Telong di Aceh Naik Status, Ribuan Warga Mengungsi
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 31 Desember 2025
- Malam Tahun Baru 2026, Arus Lalu Lintas Jogja Direkayasa
- PLN: Ada Potensi 280 Juta Ton Limbah Kayu & Hutan Pengganti Batu Bara
- Rumah Ditinggal Liburan Tahun Baru, Warga Diminta Waspada Kejahatan
Advertisement
Advertisement



