Advertisement
Selama PPKM Darurat, Masker 3 Lapis Wajib Dipakai Pelaku Perjalanan
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito memberi keterangan pers seusai meninjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/5/2021). - JIBI/Bisnis.com/Nyoman Ary Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 mengeluarkan sejumlah aturan tentang pelaku perjalanan dalam negeri selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Aturan tersebut mewajibkan masyarakat memakai masker 3 lapis dan melarang mereka berbicara di angkutan umum.
Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito mengatakan pihaknya menekankan sejumlah aturan terkait pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat laut dan udara selama periode PPKM Darurat yang dimulai Sabtu (3/7/2021) ini.
Advertisement
"[Masyarakat wajib] Memakai masker kain 3 lapis. Tidak berbicara satu atau dua arah dalam perjalanan [di angkutan umum]," katanya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021) malam.
Selain itu, Satgas Covid-19 juga meminta masyarakat untuk tidak makan dan minum dalam moda transportasi dengan durasi tempuh di bawah 2 jam. Aturan ini dikecualikan bagi masyarakat dengan kebutuhan kesehatan atau konsumsi obat.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan pengetatan PPKM Darurat di Jawa Bali mulai 3 - 20 Juli 2021. Aturan ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 di dua pulau tersebut.
"Perjalanan pribadi dan umum bertanggung atas kesehatannya dan patuh pada peraturan berlaku. Apabila hasil tes negatif namun bergejala tidak boleh melanjutkan perjalanan, wajib tes RT PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu," ujar Ganip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
- Wafatnya Khamenei Buka Babak Baru Sejarah Iran
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Xpress 2 Maret 2026, Cek Jam Berangkat dari Tugu
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Ayatollah Ali Khamenei Dinyatakan Tewas dalam Serangan AS-Israel
- Antonio Guterres Desak Deeskalasi Konflik Iran-AS-Israel
- Harga BBM Pertamina Naik 1 Maret 2026, Ini Daftarnya
- Kecelakaan Jalan Jogja-Wates Tewaskan Pengendara Motor
- Pemerintah Iran Tetapkan 40 Hari Berkabung Seusai Ali Khamenei Tewas
- Tarif Resiprokal AS-Indonesia Dinilai Gerus Industri
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 1 Maret
Advertisement
Advertisement






