Advertisement
Selama PPKM Darurat, Masker 3 Lapis Wajib Dipakai Pelaku Perjalanan
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito memberi keterangan pers seusai meninjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/5/2021). - JIBI/Bisnis.com/Nyoman Ary Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 mengeluarkan sejumlah aturan tentang pelaku perjalanan dalam negeri selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Aturan tersebut mewajibkan masyarakat memakai masker 3 lapis dan melarang mereka berbicara di angkutan umum.
Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito mengatakan pihaknya menekankan sejumlah aturan terkait pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat laut dan udara selama periode PPKM Darurat yang dimulai Sabtu (3/7/2021) ini.
Advertisement
"[Masyarakat wajib] Memakai masker kain 3 lapis. Tidak berbicara satu atau dua arah dalam perjalanan [di angkutan umum]," katanya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021) malam.
Selain itu, Satgas Covid-19 juga meminta masyarakat untuk tidak makan dan minum dalam moda transportasi dengan durasi tempuh di bawah 2 jam. Aturan ini dikecualikan bagi masyarakat dengan kebutuhan kesehatan atau konsumsi obat.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan pengetatan PPKM Darurat di Jawa Bali mulai 3 - 20 Juli 2021. Aturan ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 di dua pulau tersebut.
"Perjalanan pribadi dan umum bertanggung atas kesehatannya dan patuh pada peraturan berlaku. Apabila hasil tes negatif namun bergejala tidak boleh melanjutkan perjalanan, wajib tes RT PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu," ujar Ganip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru dan Siswa Keracunan, Distribusi MBG di SMPN 2 Mlati Disetop
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dosen UGM Bentuk Kader Tatak untuk Bantu Penyintas Kanker Payudara
- Puluhan Orang Terluka Akibat Penembakan di Washington
- Soeharto Dinilai Memenuhi Syarat Diusulkan Pahlawan Nasional
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 27 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Senin 27 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



