Advertisement
Ini Penjelasan Kemenkes tentang Penggunaan Ivermectin untuk Pasien Covid-19
Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19. - www.alodokter.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait penggunaan obat Ivermectin. Obat ini dapat diberikan sebagai bagian dari terapi pada pasien positif Covid-19.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pemberian obat itu mesti di bawah pengawasan dokter untuk terapi pasien positif Covid-19.
Advertisement
“Obat itu bisa diberikan selama di bawah pengawasan dokter,” kata Nadia melalui pesan tertulis, Jumat (2/7/2021).
Nadia menambahkan, pihaknya mendorong penggunaan obat Ivermectin sesuai dengan indikasi medis yang dialami oleh pasien terkait.
“Sesuai indikasi medisnya saja,” tuturnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan uji klinis obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19.
Pemerintah berencana memproduksi 4,5 juta butir obat tersebut usai proses uji klinis.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan produksi jutaan butir obat Ivermectin bila sudah terbukti baik untuk digunakan.
"Kita sudah siapkan produksi sebesar 4,5 juta. Kalau memang ternyata baik untuk kita semua tentu produksi ini akan kita genjot," kata Erick saat konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).
Langkah ini, kata Erick, untuk membantu masyarakat mendapat obat murah dan terapi murah di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini akan diambil setelah hasil uji klinis diputuskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
Advertisement
Ekonomi Membaik, 1.337 Keluarga Bantul Keluar dari Program PKH
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eks Pengawal Maduro Diangkat Jadi Menteri di Venezuela
- Baru Ada 10 SPPG di Sleman Kantongi Sertifikat Laik Higiene
- Kolaborasi Driver Bajaj Maxride Perkuat Transportasi Wisata Jogja
- Suap Pajak Rp4 Miliar, KPK Sisir Kantor Pusat Ditjen Pajak
- Regulasi MotoGP 2026: Pembalap Wajib Restart Motor di Zona Aman
- Sabar/Reza Lolos 16 Besar India Open 2026 Setelah Menang Telak
- Murai Batu Rp150 Juta di Pleret Bantul Dicuri, Aksi Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement




