Advertisement
772 Pegawai Pemkot Bandung Positif Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung mencatat pada Juni 2021, 772 pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemkot Bandung positif Covid-19.
Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan para pegawai itu terdiri atas 596 ASN dan 176 non-ASN.
Advertisement
"Data sampai kemarin [Selasa, 29/6] yang masuk ke kami dari semua organisasi perangkat daerah, ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 596, dan non-ASN ada 176," kata Adi, Rabu (30/6/2021).
Berdasarkan laman resmi Pemkot Bandung, jumlah ASN di lingkungan pemkot setempat pada 2020 berjumlah 14.276 orang dari berbagai pangkat eselon.
Menurut Adi, pegawai yang paling banyak terpapar Covid-19 berada di lingkungan Dinas Kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau di puskesmas.
"Datanya masih di update terus, tapi yang terbanyak di Dinkes sama di rumah sakit, yakni sekitar 80 orang," kata dia.
Adi mengatakan para pegawai yang terpapar Covid-19 itu menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Rata-rata para pegawai itu memiliki gejala ringan mulai dari batuk, sakit tenggorokan, dan lainnya.
"Mudah-mudahan mereka daya tahan tubuhnya bagus selama melaksanakan isolasi mandiri di rumah," kata Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement