Advertisement
Ini Penjelasan UI soal Pemanggilan BEM Usai Kritik Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di media sosial yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘the king of lip service’ berujung pada pemanggilan jajaran pengurus BEM oleh universitas.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia Amelita Lusia menyampaikan bahwa panggilan terhadap Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dan beberapa mahasiswa lainnya adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan kampus.
Advertisement
“Pertemuan antara pengurus unit-unit kegiatan dengan pihak Direktorat Kemahasiswaan [Ditmawa] itu adalah sesuatu yang biasa terjadi, baik atas inisiatif mahasiswa maupun Ditmawa. Tujuannya agar terjalin komunikasi antar mereka” kata Amelita melalui pesan singkat kepada Bisnis, Senin (28/6/2021).
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Leon menyampaikan bahwa pertemuan yang digelar pada Minggu (27/6/2021) sore itu membicarakan beberapa hal, salah satunya adalah terkait alasan dan tujuan dibalik unggahan yang menyebut Presiden Jokowi sebagai ‘the king of lip service’.
Selain itu, kata Leon, pihak kampus juga meminta kepada BEM UI untuk menghapus unggahan tersebut yang kemudian dengan tegas ditolak olehnya.
Leon mengungkapkan bahwa pihak kampus tengah membahas lebih lanjut terkait polemik tersebut berdasarkan keterangan dari BEM UI.
“Selanjutnya dari klarifikasi kami, katanya pihak rektorat akan membahas lebih lanjut seseuai dengan tata kelola universitas,” imbuh Leon.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Bisnis terkait sikap atau keputusan resmi UI terhadap polemik unggahan BEM UI di akun medsosnya tersebut, Amelita belum memberikan respon.
Diberitakan sebelumnya, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan bahwa pemberian gelar kepada Presiden Jokowi sebagai 'the king of lip service' merupakan bentuk kritikan kepada pemerintah.
Menurutnya, banyak pernyataan Presiden Jokowi yang tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya, seperti soal revisi UU ITE, omnibus law, hingga kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
“Ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya Presiden Jokowi tegas dengan pernyataanya jangan hanya kemudian menyampaikan pendapat tapi realitanya tidak sesuai,” tutur Leon kepada Bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Minta Investigasi Penembakan WNI, Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
- Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
Advertisement
Perhatian! Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Per 1 Februari 2025, dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ungkap Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Ajukan Pembatalan ke Pengadilan
- Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan SHGB dan SHM Terkait Pagar Laut di Tangerang
- Kementerian ATR/BPN Segera Batalkan SHGB Pagar Laut di Sidoarjo Jatim
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Usut SHGB Pagar Laut di Subang, Sumenep dan Pesawaran
- Jumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik Pagar Laut yang Dicabut Kementerian ATR/BPN Bisa Bertambah
- Prediksi BMKG Jumat 31 Januari 2025: Kota Besar Dilanda Hujan
- Banjir Masih Merendam 10 RT di DKI Jakarta
Advertisement
Advertisement