Advertisement

Harian Jogja

Ini Penjelasan UI soal Pemanggilan BEM Usai Kritik Jokowi

Aprianus Doni Tolok
Selasa, 29 Juni 2021 - 08:17 WIB
Budi Cahyana
Ini Penjelasan UI soal Pemanggilan BEM Usai Kritik Jokowi Gedung Rektorat Universitas Indonesia. - Antara/Feru Lantara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di media sosial yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘the king of lip service’ berujung pada pemanggilan jajaran pengurus BEM oleh universitas.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia Amelita Lusia menyampaikan bahwa panggilan terhadap Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dan beberapa mahasiswa lainnya adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan kampus.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

“Pertemuan antara pengurus unit-unit kegiatan dengan pihak Direktorat Kemahasiswaan [Ditmawa] itu adalah sesuatu yang biasa terjadi, baik atas inisiatif mahasiswa maupun Ditmawa. Tujuannya agar terjalin komunikasi antar mereka” kata Amelita melalui pesan singkat kepada Bisnis, Senin (28/6/2021).

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Leon menyampaikan bahwa pertemuan yang digelar pada Minggu (27/6/2021) sore itu membicarakan beberapa hal, salah satunya adalah terkait alasan dan tujuan dibalik unggahan yang menyebut Presiden Jokowi sebagai ‘the king of lip service’.

Selain itu, kata Leon, pihak kampus juga meminta kepada BEM UI untuk menghapus unggahan tersebut yang kemudian dengan tegas ditolak olehnya.

Leon mengungkapkan bahwa pihak kampus tengah membahas lebih lanjut terkait polemik tersebut berdasarkan keterangan dari BEM UI.

“Selanjutnya dari klarifikasi kami, katanya pihak rektorat akan membahas lebih lanjut seseuai dengan tata kelola universitas,” imbuh Leon.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Bisnis terkait sikap atau keputusan resmi UI terhadap polemik unggahan BEM UI di akun medsosnya tersebut, Amelita belum memberikan respon.

Diberitakan sebelumnya, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan bahwa pemberian gelar kepada Presiden Jokowi sebagai 'the king of lip service' merupakan bentuk kritikan kepada pemerintah.

Menurutnya, banyak pernyataan Presiden Jokowi yang tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya, seperti soal revisi UU ITE, omnibus law, hingga kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

“Ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya Presiden Jokowi tegas dengan pernyataanya jangan hanya kemudian menyampaikan pendapat tapi realitanya tidak sesuai,” tutur Leon kepada Bisnis.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Sejumlah Pejabat Polda DIY Dimutasi, Salah Satunya Kapolres Kulonprogo

Sleman
| Kamis, 30 Maret 2023, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!

Wisata
| Kamis, 30 Maret 2023, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement