Advertisement
Pemerintah Perketat PPKM Mikro, Operasional Mal Sampai Pukul 17.00 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito. - Bisnis.com/Janlika
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan memperketat aktivitas perekonomi di Indonesia, di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal akan tutup lebih cepat.
Advertisement
"Sesuai amanat dari Presiden untuk melakukan PPKM agar menangani gelombang penyebaran Covid-19 maka akan dilakukan perubahan Instruksi. Dari revisi tersebut, sektor ekonomi seperti mal akan beroperasi sampai pukul 17.00," ujarnya secara virtual pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Gubernur Anies: Jakarta Hadapi Gelombang Pasien Covid-19 Tertinggi selama Pandemi
Salah satunya yakni dengan mengurangi jam operasional pusat belanja atau mal. Pembatasan tersebut akan diimplementasikan guna menghentikan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Ganip menyebutkan lonjakan tersebut karena adanya mobilisasi masyarakat dalam aktivitas harian, libur panjang dan juga virus Covid-19 varian baru, yaitu varian Delta.
Tak hanya jam operasional saja yang akan berubah, restoran tidak boleh dine in atau makan ditempat. Restoran hanya boleh layani takeaway hingga pukul 20.00 WIB.
"Dalam satu hari Indonesia bisa mencetak angka kasus di atas 21.000. Angka harus membuat semua pihak harus bekerja extra ordinary untuk menghadapi situasi secara kongkrit. Maka dari itu, sesuai dengan amat Presiden, PPKM Mikro ini perlu kita implementasikan bersama," tandas Ganip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Kejar Target IKD 2026, Digitalisasi Bansos Disiapkan
- SIM Keliling Kulonprogo 5 Februari 2026, Pagi Ini di Nanggulan
- 21 Karung Cacahan Uang Rupiah Diamankan dari TPS Liar Bekasi
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 5 Februari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik DIY Kamis 5 Februari 2026
- SIM Keliling Polda DIY Kamis, Warga Bisa Perpanjang SIM di Qhomemart
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 5 Februari, Tarif Rp80.000
Advertisement
Advertisement




