Advertisement
Hakim Positif Covid-19, PN Jakarta Pusat Hentikan Sementara Persidangan
Ilustrasi sidang - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghentikan sementara sejumlah agenda persidangan. Hal ini lantaran terdapat pegawai dan hakim yang dinyatakan reaktif Covid-19.
Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo mengatakan hasil reaktif pegawai dan hakim tersebut didapat berdasarkan tes Swab Antigen yang dilalukan PN Jakarta Pusat pada Senin (21/6/2021) kemarin.
Advertisement
Secara perinci, terdapat 18 orang yang hasilnya reaktif dan sembilan orang yang hasilnya Positif berdasarkan tes PCR. Alhasil totalnya terdapat dengan 27 orang yang reaktif dan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Maka telah di Instruksikan untuk memutus matarantai penyebaran virus Covid-19, terhitung hari ini Selasa, 22 Juni 2021 sampai dengan Kamis 24 Juni 2021, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya (persidangan) dihentikan," ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa (22/7/2021).
Meski menutup operasional sementara, PN Jakarta Pusat tetap membukan pelayanan untuk urusan peradilan yang bersifat mendesak, hingga kembali dibuka nanti.
"Untuk hal-hal yang bersifat urgent tetap dilayani namun bersifat terbatas. Dan Kantor Pengadilan Jakarta Pusat akan aktif kembali pada hari Jum'at tanggal 25 Juni 2021," jelas dia.
Bambang mengatakan selama PN Jakarta Pusat ditutup akan dilakukan penyemprotan disentifektan kesemua ruangan kantor. Sementara itu, Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan Isolasi Mandiri.
"Untuk Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat, tetap melakukan kegiatan pekerjaan dari rumah (WFH)," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
Advertisement
Libur Nataru, 69 Personel SAR Siaga di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Upah Tak Dibayar, Pekerja Sleman Laporkan Perusahaan ke Disnaker
- Hari Ibu: Saatnya Meluruskan Makna Ibu Hebat
- PSS Sleman Fokus Internal Game Jaga Ritme Jelang Championship
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- APP Gandeng Gama Multi Group UGM Kembangkan Hunian Mahasiswa
- Kemendukbangga-BKKBN Ajak Gen Z Lawan Bullying lewat Gen Z Fest
- Hadapi Libur Nataru di DIY, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Advertisement
Advertisement




