Advertisement
Hakim Positif Covid-19, PN Jakarta Pusat Hentikan Sementara Persidangan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghentikan sementara sejumlah agenda persidangan. Hal ini lantaran terdapat pegawai dan hakim yang dinyatakan reaktif Covid-19.
Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo mengatakan hasil reaktif pegawai dan hakim tersebut didapat berdasarkan tes Swab Antigen yang dilalukan PN Jakarta Pusat pada Senin (21/6/2021) kemarin.
Advertisement
Secara perinci, terdapat 18 orang yang hasilnya reaktif dan sembilan orang yang hasilnya Positif berdasarkan tes PCR. Alhasil totalnya terdapat dengan 27 orang yang reaktif dan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Maka telah di Instruksikan untuk memutus matarantai penyebaran virus Covid-19, terhitung hari ini Selasa, 22 Juni 2021 sampai dengan Kamis 24 Juni 2021, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya (persidangan) dihentikan," ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa (22/7/2021).
Meski menutup operasional sementara, PN Jakarta Pusat tetap membukan pelayanan untuk urusan peradilan yang bersifat mendesak, hingga kembali dibuka nanti.
"Untuk hal-hal yang bersifat urgent tetap dilayani namun bersifat terbatas. Dan Kantor Pengadilan Jakarta Pusat akan aktif kembali pada hari Jum'at tanggal 25 Juni 2021," jelas dia.
Bambang mengatakan selama PN Jakarta Pusat ditutup akan dilakukan penyemprotan disentifektan kesemua ruangan kantor. Sementara itu, Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan Isolasi Mandiri.
"Untuk Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat, tetap melakukan kegiatan pekerjaan dari rumah (WFH)," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement