Advertisement

Puan Maharani Minta Pemerintah Terapkan PSBB di Zona Merah

Edi Suwiknyo
Senin, 21 Juni 2021 - 12:57 WIB
Nina Atmasari
Puan Maharani Minta Pemerintah Terapkan PSBB di Zona Merah Dokumentasi - Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta arus lalu lintas kendaraan terpantau lancar. - Antara/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Peningkatan kasus virus Covid-19 di Tanah Air menimbulkan keprihatinan Ketua DPR Puan Maharani. Puan mendesak pemerintah menekan tombol darurat. Implementasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi alternatif untuk mengendalikan penyebaran virus yang kian tak terkendali.

PSBB, menurut Puan, dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran virus Corona. Sementara untuk daerah lainnya dapat dilakukan dengan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Advertisement

“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan dalam siaran pers, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 DIY Meroket, Sultan HB X: Masyarakat Jangan Menganggap Enteng

Elit PDI Perjuangan itu menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah. 

Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal. 

Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.

Baca juga: Pelanggaran Prokes Masih Terjadi di Area Wisata

“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan 13.737 kasus positif virus Corona per hari ini, Minggu (20/6/2021). Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 1.989.909 kasus.

Pada hari ini, Satgas juga melaporkan penambahan 6.385 pasien yang sembuh dari wabah ini. Dengan begitu, saat ini total sudah ada 1.792.528 orang telah sembuh dari wabah ini. 

Pada saat yang sama, Satgas mencatat bahwa ada penambahan 371 orang meninggal dunia karena wabah tersebut. Total sudah ada 54.662 orang meninggal dunia akibat wabah ini di Indonesia.

Penambahan kasus Covid-19 tersebut merupakan hasil pemeriksaan 89.183 spesimen dari 60.229 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Siaran pers

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement