Advertisement
PLN UP3 Tegal Tanda Tangan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal
PLN UP3 Tegal melaksanakanan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, TEGAL- Sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam pendampingan hukum, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Tegal, PLN UP3 Tegal melaksanakanan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangi oleh Kajari Kabupaten Tegal, Bimo Budi Hartono, didampingi Kasi Datun dengan Manager UP3 Tegal, Moses Allo didampingi Manager Bagian KSA dan Manager ULP Slawi. Turut hadir pada acara tersebut Kasi Intel beserta jajaran, Manager ULP Tegal Timur dan Balapulang dengan menerapkan protokol kesehatan.
Advertisement
"Kerjasama antara PLN dan Kejaksaaan akan mempermudah penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi sehubungan dengan peran PLN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Moses.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Tegal juga menyampaikan paparan bertajuk Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD yang dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan di lapangan.
"Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyatakan siap dalam memberikan pendampingan hukum bagi PLN dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," imbuh Bimo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman Januari 2026, Layanan Pagi hingga Malam
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Super Flu, Kampus Diminta Perkuat Edukasi Kesehatan
- Mantan Ketua KY Suparman Marzuki Raih Profesor HAM UII
- Petugas Haji Perempuan Capai 33 Persen, Ini Tujuannya
- Kesepakatan AS-Taiwan Picu Protes China Soal Kedaulatan
- Banyuraden Sleman Raih Peringkat II Kalurahan Terbaik Nasional
- Investasi KEK Mandalika Tembus Rp5,96 Triliun hingga 2025
- Komisi Yudisial Usulkan Badan Terpadu Awasi Hakim
Advertisement
Advertisement



