Advertisement
PLN UP3 Tegal Tanda Tangan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal
Advertisement
Harianjogja.com, TEGAL- Sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam pendampingan hukum, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Tegal, PLN UP3 Tegal melaksanakanan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangi oleh Kajari Kabupaten Tegal, Bimo Budi Hartono, didampingi Kasi Datun dengan Manager UP3 Tegal, Moses Allo didampingi Manager Bagian KSA dan Manager ULP Slawi. Turut hadir pada acara tersebut Kasi Intel beserta jajaran, Manager ULP Tegal Timur dan Balapulang dengan menerapkan protokol kesehatan.
Advertisement
"Kerjasama antara PLN dan Kejaksaaan akan mempermudah penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi sehubungan dengan peran PLN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Moses.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Tegal juga menyampaikan paparan bertajuk Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD yang dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan di lapangan.
"Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyatakan siap dalam memberikan pendampingan hukum bagi PLN dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," imbuh Bimo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Dia Nama-Nama yang Paling Populer Sepanjang 2024
- Status Sertifikat HGB Pagar Laut di Tangerang Dibatalkan Kementerian ATR
- Hore! Mudik Lebaran 2025, Tak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Hujan Deras, Ratusan Hektare Sawah di Sragen Tergenang Banjir
- Kritik Muhammadiyah soal Wacana Pemberian Izin Tambang ke Perguruan Tinggi dan UKM
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 23 Januari 2025
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Diimbau Waspadai Terhadap Potensi Curah Hujan Tinggi
- BNN: Pengguna Narkoba Tidak Dihukum Jika Melapor ke Petugas
- Pembatalan Perjalanan Akibat Banjir Grobogan: PT KAI Pastikan Pengembalian Tiket 100 Persen
- Investor Tak Melanjutkan Pembangunan di IKN Seusai Groundbreaking, Pemerintah Berikan Deadline
- Trump Tarik AS Keluar dari WHO, Begini Respons Jubir Tarik Jasarevic
- Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Tarik Ulur Pelarangan TikTok
Advertisement
Advertisement