Job Fair Kota Jogja Sediakan 2.000 Lowongan Kerja
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan menggelar Job Fair Kota Jogja 2026 pada Rabu-Kamis (15-16/7) di Auditorium LPP
PLN UP3 Tegal melaksanakanan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. /Ist
Harianjogja.com, TEGAL- Sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam pendampingan hukum, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Tegal, PLN UP3 Tegal melaksanakanan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangi oleh Kajari Kabupaten Tegal, Bimo Budi Hartono, didampingi Kasi Datun dengan Manager UP3 Tegal, Moses Allo didampingi Manager Bagian KSA dan Manager ULP Slawi. Turut hadir pada acara tersebut Kasi Intel beserta jajaran, Manager ULP Tegal Timur dan Balapulang dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kerjasama antara PLN dan Kejaksaaan akan mempermudah penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi sehubungan dengan peran PLN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Moses.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Tegal juga menyampaikan paparan bertajuk Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD yang dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan di lapangan.
"Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyatakan siap dalam memberikan pendampingan hukum bagi PLN dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," imbuh Bimo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan menggelar Job Fair Kota Jogja 2026 pada Rabu-Kamis (15-16/7) di Auditorium LPP
Penelitian doktoral UI mengungkap lumut epifit berpotensi menjadi bioindikator kualitas lingkungan di kawasan urban yang terdampak polusi udara.
PSS Sleman mempertahankan tujuh pemain, termasuk Frederic Injai, Saiful Djoge, dan Junior Haqi, untuk menghadapi Super League 2026/2027.
Mediasi gugatan PMH pengalihan CV Art Fashion di PN Bantul gagal. Sidang berlanjut ke pokok perkara, pembuktian dimulai 11 Agustus 2026.
Rupiah menguat ke Rp18.068 per dolar AS dipicu inflasi AS yang melambat dan ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed yang menurun.
Kejagung menerbitkan tiga sprindik baru usai mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus FA dari Polri.