Advertisement
PLN UP3 Tegal Tanda Tangan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal
PLN UP3 Tegal melaksanakanan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, TEGAL- Sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam pendampingan hukum, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Tegal, PLN UP3 Tegal melaksanakanan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangi oleh Kajari Kabupaten Tegal, Bimo Budi Hartono, didampingi Kasi Datun dengan Manager UP3 Tegal, Moses Allo didampingi Manager Bagian KSA dan Manager ULP Slawi. Turut hadir pada acara tersebut Kasi Intel beserta jajaran, Manager ULP Tegal Timur dan Balapulang dengan menerapkan protokol kesehatan.
Advertisement
"Kerjasama antara PLN dan Kejaksaaan akan mempermudah penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi sehubungan dengan peran PLN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Moses.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Tegal juga menyampaikan paparan bertajuk Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD yang dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan di lapangan.
"Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyatakan siap dalam memberikan pendampingan hukum bagi PLN dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," imbuh Bimo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNNP DIY Telusuri Pabrik Narkoba yang Diduga Beroperasi di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Starting Lineup Timnas Putri Indonesia dan Timnas Putri Nepal
- Penurunan Berat Drastis Bisa Jadi Tanda Diet Keliru
- Arsenal vs Bayern: The Gunners Unggul dalam Prediksi Skor
- PB XIV Kukuhkan Struktur Baru Keraton Solo, Resmi Berlaku 2025-2030
- Prediksi Skor Atletico vs Inter: Los Rojiblancos Dijagokan Menang
- HUT ke-35, JNE Jogja Apresiasi Karyawan Purna Tugas
- Tren Kebakaran di Gunungkidul Meningkat, Warga Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement




