Perda DIY Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
Berikut ini naskah Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
PLN UP3 Tegal melaksanakanan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. /Ist
Harianjogja.com, TEGAL- Sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam pendampingan hukum, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Tegal, PLN UP3 Tegal melaksanakanan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangi oleh Kajari Kabupaten Tegal, Bimo Budi Hartono, didampingi Kasi Datun dengan Manager UP3 Tegal, Moses Allo didampingi Manager Bagian KSA dan Manager ULP Slawi. Turut hadir pada acara tersebut Kasi Intel beserta jajaran, Manager ULP Tegal Timur dan Balapulang dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kerjasama antara PLN dan Kejaksaaan akan mempermudah penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi sehubungan dengan peran PLN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Moses.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Tegal juga menyampaikan paparan bertajuk Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD yang dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan di lapangan.
"Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyatakan siap dalam memberikan pendampingan hukum bagi PLN dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," imbuh Bimo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berikut ini naskah Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
Liverpool resmi memecat Arne Slot dan mencapai kesepakatan verbal dengan Andoni Iraola sebagai manajer baru. Simak rincian kontrak dan staf kepelatihannya.
Satpol PP DIY mencatat 72 geng sekolah tersebar di DIY, dengan 15 di antaranya masuk kategori rawan. Sebanyak 14 titik rawan juga dipetakan untuk pencegahan kej
Cuaca panas dapat mempercepat degradasi baterai mobil listrik. Simak enam cara merawat baterai EV agar tetap awet, efisien, dan berumur panjang.
Driver ojol di Jogja menjadi korban penganiayaan usai membunyikan klakson kepada pengendara yang melaju tak stabil di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo.
Seres Group dan ByteDance dikabarkan mengembangkan mobil pintar berbasis AI yang akan meluncur pada 2026. Kendaraan ini fokus pada kokpit pintar dan layanan clo