Advertisement
Satgas Covid Sebut Substansi PPKM Mikro Sama dengan Lockdown
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah tidak mengambil kebijakan lockdown di tengah meningkatnya angka penularan Covid-19.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hery Trianto mengatakan substansi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berjalan selama ini, sama dengan lockdown.
Advertisement
"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery seperti dilansir dari Antara, Senin (21/6/2021).
Menurutnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM Mikro dari 15 Juni-28 Juni 2021. Kebijakan itu pun telah dilakukan dengan didasarkan pada beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.
Dalam hal ini, PPKM Mikro berfungsi untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.
Dia melanjutkan, PPKM mikro membatasi kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya.
Menurutnya petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM mikro melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri. Selain itu, petugas di lapangan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," kata dia.
Hery menegaskan, PPKM mikro sebenarnya cukup efektif menekan laju penularan Covid-19.
Namun menurutnya, kenaikan kasus positif Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini disebabkan oleh beberapa hal.
Salah satunya lantaran masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian, larangan mudik lebaran. Hery mengatakan, sejatinya pemerintah sudah berupaya agar masyarakat tidak bepergian dan mudik. Namun demikian banyak masyarakat yang tidak mengikuti imbauan pemerintah.
"Kasus di Kudus, kita tahu di sana ada ziarah setelah Lebaran di Sunan Muria dan Sunan Kudus, kemudian itu dianggap salah satu yang memicu penularan. Di Bangkalan juga sama, setelah Lebaran masyarakat punya tradisi berkumpul. Ketika berkumpul terjadi interaksi, terjadi risiko penularan," kata Hery.
Penyebab lainnya lanjut dia adalah varian baru Covid-19 yang diduga turut mempercepat penularan.
Dengan PPKM mikro menurut Hery kebijakan mitigasi risiko hingga tingkat RT/RW semakin mudah. Hingga saat ini ada puluhan ribu desa yang membentuk posko.
Posko aktif melaporkan perkembangan kondisi di daerah masing-masing. Efektivitas kebijakan PPKM mikro sudah terlihat sampai pertengahan Mei.
"Sehingga kita dapat data yang lebih valid tentang apa sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," katanya.
Selain itu, Hery mengatakan, kebijakan mikro lockdown juga sudah diterapkan beberapa daerah. Misal, satu RT melakukan mikro lockdown karena ada lima keluarga yang terpapar Covid-19.
"Ini terjadi di beberapa daerah. Mikro lockdown sudah dilakukan sebenarnya, tapi skalanya mikro," ujar Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
- Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement