Advertisement
Polri Keluarkan Telegram, Pinjol Ilegal Segera Diberantas
Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA - HO/Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri mulai serius untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, Kabareskim telah mengeluarkan telegram untuk menindak pinjol ilegal. Telegram itu diharapkan dapat menjawab keresahan warga soal maraknya pinjol ilegal di berbagai daerah.
Advertisement
“Bahkan Kabareskrim ngirim telegram ke seluruh jajaran Polri di Indonesia untuk mengungkap perkara pinjaman online ilegal,” terang Wadirtipideksus dilansir dari laman resmi Polri, Jumat (18/6/2021).
Whisnu menuturkan, saat ini jajaran Dittipideksus Bareskrim terus mendata dan mendalami laporan masyarakat atas teror pinjaman online.
“Tapi masih banyak lagi yang melaporkan terkait pinjol tersebut. Sampai hari ini anggota kami masih proses penyelidikan di berbagai daerah,” ujar Wadirtipideksus.
Diketahui, sebelumnya Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengungkap penipuan dan pemerasan berkedok pinjaman online (pinjol) dengan nama aplikasi RP Cepat di Jakarta Barat.
Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pinjol tersebut diduga dikendalikan 2 WN Tiongkok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Polri
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Pohon Tumbang di Sleman Dipicu Angin Kencang Saat Hujan Ekstrem
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 21 Januari 2026
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 21 Januari 2026
- Konsumsi Warga Kulonprogo Terendah se-DIY
- Frederic Injai Berpeluang Perkuat PSS Saat Menjamu Barito Putera
- KDMP di DIY Bisa Dibangun Tanpa Tunggu SK Gubernur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanan
- Pemkot Jogja Terima Rp41,3 Miliar Dana Keistimewaan
Advertisement
Advertisement



