Advertisement

Polri Keluarkan Telegram, Pinjol Ilegal Segera Diberantas

Edi Suwiknyo
Sabtu, 19 Juni 2021 - 04:37 WIB
Bhekti Suryani
Polri Keluarkan Telegram, Pinjol Ilegal Segera Diberantas Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA - HO/Polri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri mulai serius untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, Kabareskim telah mengeluarkan telegram untuk menindak pinjol ilegal. Telegram itu diharapkan dapat menjawab keresahan warga soal maraknya pinjol ilegal di berbagai daerah.

Advertisement

“Bahkan Kabareskrim ngirim telegram ke seluruh jajaran Polri di Indonesia untuk mengungkap perkara pinjaman online ilegal,” terang Wadirtipideksus dilansir dari laman resmi Polri, Jumat (18/6/2021).

Whisnu menuturkan, saat ini jajaran Dittipideksus Bareskrim terus mendata dan mendalami laporan masyarakat atas teror pinjaman online.

“Tapi masih banyak lagi yang melaporkan terkait pinjol tersebut. Sampai hari ini anggota kami masih proses penyelidikan di berbagai daerah,” ujar Wadirtipideksus.

Diketahui, sebelumnya Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengungkap penipuan dan pemerasan berkedok pinjaman online (pinjol) dengan nama aplikasi RP Cepat di Jakarta Barat. 

Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pinjol tersebut diduga dikendalikan 2 WN Tiongkok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Polri

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Klinik Merah Putih Jadi Pembahasan di Jampusnas 2025 Sleman

Klinik Merah Putih Jadi Pembahasan di Jampusnas 2025 Sleman

Sleman
| Sabtu, 01 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement