Advertisement
Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Setelah Direvisi
Ilustrasi Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2021 - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah jadwal libur hari raya keagamaan atau libur nasional dan cuti bersama pada 2021.
“Maka pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers daring, Jumat (18/6/2021).
Advertisement
Perubahan merupakan hasil kajian kementerian terkait atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 di Indonesia. Seperti diketahui, kasus positif harian di Indonesia melonjak pascalibur Hari Raya Idulfitri beberapa waktu silam.
Lantas, bagaimana jadwal libur nasional dan cuti bersama setelah direvisi pemerintah?
Pertama, Muhadjir mengatakan libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Kedua, pemerintah juga menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada 19 Oktober 2021 kini direvisi menjadi 20 Oktober 2021.
Terakhir, Libur cuti bersama Hari Raya Natal 2021, yakni pada 24 Desember 2021 ditiadakan
“Demikian tiga poin yang telah kita putuskan bersama oleh tiga Kementerian terkait [Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian PANRB],” kata Muhajir.
Jadwal Libur Nasional 2021 Setelah Direvisi
11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
2 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei: Hari Buruh Internasional
13 Mei Kenaikan Isa Al Masih
13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah (DIGESER)
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW 13 (DIGESER)
25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama 2021
12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 144
24 Desember: Hari Raya Natal 2021 (DITIADAKAN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Sahroni, Nafa, Eko Patrio Tetap Dinonaktifkan MKD DPR
- David Beckham Resmi Jadi Sir dari Raja Charles III di Kastil Windsor
- Polres Kulonprogo Siagakan 350 Personel Hadapi Bencana
- Xiaomi Siapkan HP Baterai 9.000 mAh, Hampir Setara Powerbank
- Tiga Anggota DPR Dinyatakan Langgar Etik, Dua Dibebaskan
- Doh Kyung Soo Resmi Gabung Blitzway Entertainment
Advertisement
Advertisement




