Advertisement
Covid Melejit, Ini Aturan Baru untuk Zona Merah di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / Youtube Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang mulai besok Selasa 15 Juni hingga 28 Juni 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pada perpanjangan PPKM Mikro tahap sepuluh ini, daerah dengan status zona merah harus menyelenggarakan kegiatan bekerja dari rumah (WFH) hingga 75 persen.
Advertisement
“Kemudian untuk daerah yang berzona oranye dan kuning, WFH dan WFO-nya 50 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/6/2021).
Lebih lanjut, terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, Menko memastikan bahwa kecamatan berzona merah tetap menerapkan skema belajar-mengajar via daring atau pembelajaran jarak jauh.
Lalu, kegiatan operasional di tempat umum seperti mal dan restoran diminta berhenti pada pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Khusus di tempat-tempat ibadah, untuk di daerah [zona] merah itu juga beribadah dari rumah,” jelasnya.
Adapun, daerah-daerah yang kini mendapat sorotan pemerintah yakni berstatus Zona Merah antara lain Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur. Dua daerah tersebut tercatat mengalami lonjakan tajam kasus postitif Covid-19 dalam beberap pekan terakhir.
Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanaganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan bahwa detail aturan terkait PPKM Mikro ini akan termuat dalam Instruksi Mendagri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar di Bantul Tewas, Polisi Buru 5 DPO, Salah Satunya Ketua Geng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pengeroyokan Remaja di Bantul, Motif Diduga Rivalitas Geng
- Aturan Baru Pajak Mobil Listrik Berlaku, Industri Diminta Tetap Tumbuh
- Indonesia Protes Keras Spanduk Israel di RS Gaza
- Polisi Buru 5 Anggota Geng Remaja Tewaskan Pelajar Bantul
- Pemda Punya Peluang Investasi Kendaraan Listrik
- KPK Usut Suap Kereta Api Mantan DPR Sudewo
- MA Tolak Kasasi Terpidana Penipuan Jual Beli Perusahaan di Bantul
Advertisement
Advertisement








