Advertisement
Pendaftaran CPNS Kemlu 2021, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftaran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Tahun ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengumumkan adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang diumumkan melalui laman e-cpns.kemlu.go.id.
Pada rekrutmen tahun ini, Kementerian Luar Negeri menyediakan 322 formasi untuk 20 jabatan, tiga di antaranya ditugaskan di luar negeri. Dalam laman tersebut, dijelaskan rincian formasi di sejumlah posisi yang bisa diisi oleh para pendaftar CPNS.
Advertisement
Berikut formasi CPNS yang tersedia, diantaranya:
1. Diplomat (140)
2. Penata Kanselerai (80)
3. Pranata Informasi Diplomatik (44)
4. Perancang Peraturan Perundang-Undangan (1)
5. Perencana (6)
6. Arsiparis (2)
7. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (3)
8. Auditor (6)
9. Analis SDM Aparatur (10)
10. Asesor SDM Aparatur (3)
11. Analis Kelembagaan (2)
12. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja (6)
13. Analis Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan (4)
14. Analis Organisasi (2)
15. Analis Pengembangan Kompetensi (1)
16. Analis Bangunan Dan Perumahan (1)
17. Penyusun Kurikulum, Modul, Dan Bahan Ajar (7)
18. Analis Diklat (1)
19. Analis Kerja Sama Diklat (1)
20. Analisis Kerja Sama Diklat (1)
Link pendaftaran CPNS Kemenlu 2021 dapat dibuka di https://sscasn.bkn.go.id/. Terdapat syarat dan dokumen yang harus disiapkan apabila ingin mendafatarkan diri menjadi CPNS Kemenlu.
Beberapa dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas Foto
- Swafoto (Selfie)
- Ijasah Asli
- Transkip Nilai Asli
- Surat Lamaran CPNS Kemenlu
- Surat Pernyataan CPNS Kemenlu
Sebagai catatan penting, semua berkas yang digunakan diharapkan yang asli, dikarenakan berkas asli merupakan data legalitas dari diri para calon pendaftar dan salah satu seleksi awal pendaftaran CPNS tahun 2021 yang berdampak akan tersisih pada seleksi awal.
Berikut adalah persyaratan CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Tidak pernah berhenti dengan rasa hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan rasa hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau tidak dengan rasa hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
- Berikut adalah lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
- Minimal umur 18 tahun dan maksimal umur 35 tahun saat melamar.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam politik praktis.
- Berkelakuan baik.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia
- Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5) .
Berikut merupakan tahapan seleksi CPNS Kemenlu:
- Pendaftaran CPNS Online di portal SSCN BKN
- Seleksi Administrasi CPNS Kemenlu
- Verifikasi Berkas Asli CPNS Kemenlu
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Integrasi nilai SKD dengan SKB CPNS Kemenlu
- Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Kemenlu
- Pemberkasan dan penetapan NIP CPNS baru Kemenlu
Berikut merupakan Jadwal seleksi CPNS Kemenlu 2021:
- Pendaftaran: Bulan Mei-Juni 2021
- Seleksi: Bulan Juli, Agustus, September Oktober 2021
- Pengumuman: November 202
- Pemberkasan dan Penetapan NIP: November, Desember 2021 hingga Januari 2022.
Masih ada kemungkinan untuk jadwal pendaftaran CPNS Kemenlu 2021 tersebut masih bersifat tentatif, yang berarti masih dapat berubah kapan saja menyesuaikan keadaan pemerintahan yang sedang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement