Advertisement
Ini 2 Langkah Cegah Peretasan Data Pribadi di Medsos

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Pengguna media sosial diingatkan untuk melakukan verifikasi dua langkah dan mematikan layanan pihak ketiga pada akun medsos guna mencegah peretasan data pribadi. Hal tersebut disampaikan oleh Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha.
"Perihal keamanan siber ini sama sekali belum ada edukasi ke bawah," kata Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp [WA] di Semarang, Rabu (9/6/2021) pagi, dalam rangka Hari Media Sosial di tengah pandemi Covid-19, tepatnya jatuh pada tanggal 10 Juni 2021.
Advertisement
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini mengemukakan, bahwa wabah yang melanda Tanah Air sejak Maret 2020 telah mendorong masyarakat untuk melek teknologi. Namun, sayangnya masih minus edukasi tentang sisi keamanannya.
Saat menggunakan WhatsApp dan media sosial, misalnya, disarankan agar pengguna sebisa mungkin semua akun sudah ditambahkan verifikasi dua langkah agar tidak mudah diretas atau diambil pihak lain.
Dia lantas menjelaskan, cara mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di WhatsApp, yakni pilih ikon tiga titik di pojok kanan atas aplikasi WA, kemudian pilih menu Settings, masuk ke pengaturan Account, pilih two step verification, bikin personal identification number (PIN) 6 digit angka, lalu masukkan juga alamat surel (email).
Pratama yang pernah sebagai pejabat Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kini menjadi BSSN mengutarakan, bahwa tingkat keamanan memang bergantung pada dua pihak, pihak penyedia platform dan pihak user.
Oleh karena itu, dari sisi media sosial, sebenarnya akan sangat aman bila sudah dilakukan verifikasi dua langkah. Namun, dari sisi platform video conference sempat banyak keluhan, seperti zoom yang mudah diretas.
"Seiring dengan berjalannya waktu, beberapa kelemahan sudah berusaha ditutup," kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement