Kejuaraan Arung Jeram di Oya, Sleman Kirim Skuat Atlet Muda
Sleman mengirimkan satu tim bermaterikan lima atlet mudanya untuk bertanding di ajang Kejuaraan Arung Jeram Open R4-2026 di Sungai Oya, Gunungkidul.
Lomba Desain Rumah Sehat Terjangkau dan Ramah Lingkungan
Harianjogja.com, JOGJA—Menyambut Hari Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni, PLN mengadakan kegiatan Lomba Desain Rumah Sehat, Terjangkau dan Ramah Lingkungan dari Material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan dari PLTU Batubara.
Total hadiah dan bantuan implementasi program yang akan diberikan kepada desain terpilih mencapai Rp457 juta. Lomba ini diselenggarakan untuk mendukung pemanfaatan FABA secara luas (masif) dan kontinyu sehingga dapat mendukung program pemerintah.
Dukungan itu meliputi pembangunan infrastruktur nasional/daerah ataupun dengan UMKM serta kegiatan corporate social responsibility (CSR), sehingga dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan kehidupan yang layak dengan membangun rumah layak huni.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan lomba Ini merupakan upaya PLN mendukung pemanfaatan FABA setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. FABA termasuk ke dalam Limbah Non B3 Terdaftar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melahirkan karya inovasi dalam pemanfaatan FABA, khususnya untuk pembuatan tempat tinggal yang dapat membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan rumah layak huni,” tutur Agung dalam rilis kepada Harian Jogja, Selasa (8/6/2021).
Hasil uji karakteristik beracun TCLP dan LD-50 menunjukkan FABA yang dihasilkan PLTU memiliki konsentrasi zat pencemar lebih rendah dari yang dipersyaratkan pada PP No.22/2021. Selain itu, hasil uji kandungan radionuklida FABA PLTU juga menunjukkan di bawah yang dipersyaratkan.
Hasil uji karakteristik juga tidak ditemukan hasil reaktif terhadap Sianida dan Sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU. Dengan demikian, dari hasil uji karakteristik menunjukan limbah FABA dari PLTU tidak memenuhi karakteristik sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Banyak negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jepang, Rusia, Afrika, negara-negara Eropa, India, China, dan Korea Selatan, telah memanfaatkan FABA menjadi bahan baku pembangunan infrastruktur, industri cat dan semen, bahan baku pertanian, reklamasi lahan bekas tambang, dan keperluan lainnya.
Lomba ini sendiri dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori umum dan kategori mahasiswa. Kategori umum diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki pengalaman dalam mendesain rumah atau pengembang perumahan. Sementara kategori mahasiswa diperuntukan bagi mahasiswa/i DIII/S1 jurusan Teknik Sipil dan Teknik Arsitektur minimal semester 5.
“PLN memastikan tidak dipungut biaya apapun dari para peserta yang mengikuti Lomba ini,” papar Agung.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui http://bit.ly/RegistrasiRumahFABA . Pendaftaran peserta dibuka mulai tanggal 27 Mei hingga 13 Juni 2021. Kemudian untuk pengumpulan karya lomba akan dilakukan pada tanggal 2 - 14 Juni 2021. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui Instagram @pln_id , Twitter @_pln_id , dan Facebook PLN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sleman mengirimkan satu tim bermaterikan lima atlet mudanya untuk bertanding di ajang Kejuaraan Arung Jeram Open R4-2026 di Sungai Oya, Gunungkidul.
PSIM Jogja tidak memasang target tinggi di Super League 2026/2027. Manajemen berharap Laskar Mataram mampu menembus 10 besar secara bertahap.
Ganda putra Sabar/Reza kembali tumbang dari Lane/Vendy di China Open 2026. Kegagalan ini menambah rekor buruk, simak pernyataan lengkap mereka di sini.
Mercedes menolak menerapkan team order menjelang GP Hungaria 2026 saat Kimi Antonelli memimpin klasemen dan Ferrari mulai memberi tekanan.
LPKA Kelas II Jogja memastikan seluruh anak binaan tetap memperoleh hak pendidikan. Sebanyak tujuh anak juga menerima pengurangan masa pidana.
Kejagung menerbitkan sprindik baru kasus dugaan TPPU dan menjadwalkan pemanggilan ulang Febrie Adriansyah serta NH pada 24 Juli 2026.