Advertisement
Kejagung Tengah Selidiki Dugaan Suap di Kementerian ESDM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana suap pada Kementerian ESDM di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan semua saksi yang diduga mengetahui, melihat dan merasakan perkara tersebut juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Advertisement
"Saksi-saksi masih didalami oleh penyidik terkait kasus itu," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (8/6/2021).
Ali menyebutkan perkara dugaan tindak pidana suap pada Kementerian ESDM di Kabupaten Tanah Bambu tersebut merupakan perkara korupsi baru.
Kasus tersebut telah dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan sejumlah transaksi mencurigakan.
"Kasus itu awalnya berasal dari temuan PPATK ya. Lalu kami tindak lanjuti," katanya.
Dia juga mengaku masih belum mengetahui nilai kerugian negara dalam perkara tindak pidana suap tersebut. Tim penyidik Kejagung saat ini masih mengumpulkan fakta hukum dan alat bukti terkait kasus tersebut.
"Belum tahu, masih didalami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement